Pemkot Beri Batas Bongkar Sampai 30 Juli Bagi Warga Diatas Lahan Rumah Sakit Balikpapan Barat

0
128

Teks: Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli.

Balikpapan, penasatu.com – Guna menambah fasilitas kesehatan, Pemerintah Kota Balikpapan tengah berupaya membangun Rumah Sakit (RS) di Gang Perikanan, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat (Balbar)

Meski sempat tertunda disebabkan adanya sengketa lahan, Pemkot sudah dinyatakan memenangkan persidangan dan siap membangun RS Balbar.

Sementara warga pemilik empat bangunan yang masih berdiri di area RS Balbar, diberi batas waktu untuk membongkar bangunannya sendiri sebelum 30 Juli mendatang.

Ya, hal tersebut disampaikan oleh Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, saat ditemui media saat menghadiri kegiatan di Hotel Gran Senyiur, Kamis (25/7/2024).

Zul sapaan karibnya mengatakan, bahwa ia sudah berkoordinasi dan meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk memberi tahu kepada warga pemilik bangunan/rumah yang masih berdiri di wilayah pembangunan Rumah Sakit (RS) Balikpapan Barat (Balbar), agar segera membongkar sendiri dan mengeluarkan barang-barang berharganya sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan Pemerintah Kota Balikpapan.

“Jadi sebelum tanggal 30 Juli 2024, pemilik bangunan dipersilahkan untuk membongkar sendiri bangunannya,” tegas Zul.

“Karena kalau sampai tanggal 30 Juli ini masih ada bangunan yang masih berdiri, maka dengan terpaksa berdasarkan prosedur eksekusi real, maka harus dibongkar. Kami ingin clearkan area,” sambungnya.

Mengenai eksekusi pembongkaran tersebut, kata dia, sudah diinformasikan sebelumnya pada saat pembacaan sita eksekusi beberapa hari yang lalu. Di mana, kemudian pihaknya memberikan jedah delapan hari sebelum dilakukan bongkar paksa di hari H.

“Kan sudah diberitahu kemarin pada saat pembacaan sita eksekusi bahwa diberi waktu selama delapan hari untuk membongkar bangunannya sendiri,” ucap pria mantan Kasatpol Balikpapan ini.

Dengan demikian, setelah eksekusi selesai, maka pada tanggal 30 Juli itu akan dilanjutkan pemagaran plang yang menandakan bahwa lahan RS Balbar adalah sah milik Pemerintah Kota Balikpapan.

“Waktu pasang pagar, kami juga sekaligus merobohkan bangunan kantor milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang posisinya juga berada di lokasi pendirian RS Balikpapan Barat,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pembangunan Rumah Sakit Balbar yang tadinya akan dibangun pada 2023 sempat tertunda akibat adanya sengketa lahan dengan empat bangunan warga yang berada di lahan tersebut. Namun, setelah melalui persidangan, lahan RS Balbar akhirnya dimenangkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Dan akan dibangun dalam waktu dekat.

“DED sudah lengkap dan anggaran Inshaa Allah juga sudah siap. Untuk lelang proyek juga sudah, tinggal pengerjaan saja. Masalahnya cuma lahan saja yang belum clear kemarin, disebabkan masih ada empat bangunan warga yang berdiri,” tutup Zul.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here