Teks foto: Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, S.T., yang hadir mewakili Wali Kota Balikpapan.
Penasatu.com, Balikpapan — Pemerintah Kota Balikpapan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini.
Jawaban Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, S.E. disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, S.T., yang hadir mewakili wali kota yang berhalangan hadir.
Selain penyampaian jawaban atas pandangan fraksi, rapat juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas untuk Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam tanggapannya terhadap Fraksi Partai Golkar, Pemkot Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan ekonomi inklusif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari program prioritas.
“Pemerintah akan terus meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas guru, serta pemberian beasiswa dan sertifikasi guru,” ujar Muhaimin.
Terkait sorotan Fraksi Partai NasDem soal tingginya angka pengangguran, pemerintah menjelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir terjadi tren penurunan. “Angka pengangguran di Balikpapan menurun dari 9 persen menjadi 6,2 persen pada tahun 2024,” ungkapnya.
Adapun menjawab pandangan Fraksi Partai Gerindra terkait dampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Pemkot menyebut telah menyiapkan langkah antisipatif dengan dukungan pemerintah Jepang.
“Kolaborasi ini bertujuan menyelaraskan perencanaan dan pengembangan Kota Balikpapan agar sejalan dengan pembangunan IKN,” jelas Muhaimin.
Sementara itu, terhadap masukan Fraksi PDI Perjuangan tentang pertumbuhan penduduk, pemerintah menyampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melaksanakan pendataan terhadap penduduk non-permanen atau pemilik KTP non-Balikpapan mulai tahun 2025.
“Hasil pendataan ini akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan layanan publik agar tepat sasaran, khususnya di bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan,” tambahnya.
Menanggapi masukan dari Fraksi PKB, Hanura, dan Demokrat mengenai evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah menyatakan telah melakukan audit eksternal. Hasilnya, Perumda Tirta Manuntung dinilai memiliki kondisi fiskal yang baik dan kinerja yang sehat.
Untuk isu penyediaan air bersih yang disampaikan Fraksi PKS dan PPP, Pemkot Balikpapan memastikan adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Pada tahun 2025 akan dibangun dua unit sumur dalam dengan kapasitas masing-masing 20 liter per detik,” jelas Muhaimin.
Tak hanya itu, pembangunan embung Aji Raden dengan kapasitas 200 liter per detik juga ditargetkan rampung pada 2027. Pemerintah saat ini masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pemanfaatan Waduk Sepaku Semoi sebagai sumber pasokan air bersih bagi Balikpapan.(*/adv)