Pemkot Balikpapan Siapkan Sanksi Bagi ASN Mangkir Pasca Cuti Lebaran

0
119

Teks: Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin MT

Penasaru.com, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja pada hari pertama usai libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin MT, dalam keterangannya kepada awak media di Kantor Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Selasa (8/4).

Muhaimin menegaskan bahwa dalam Peraturan Wali Kota (Perwali), ASN dilarang memperpanjang libur dengan menyambung cuti tahunan setelah cuti bersama berakhir. Ia menyebut bahwa cuti yang diberikan Pemkot hanya sampai tanggal 7 April 2025, dan seluruh pegawai wajib kembali bekerja pada tanggal 8 April.

“Dalam Perwali sudah jelas, tidak boleh menyambung cuti tahunan dengan cuti bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, Wali Kota Rahmad Mas’ud juga telah menekankan dalam apel pagi bahwa tidak ada alasan bagi pegawai untuk tidak masuk kerja, kecuali karena sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

“Kalau alasannya tidak dapat tiket atau alasan pribadi lainnya, itu tidak bisa diterima. Kecuali memang benar-benar sakit,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kehadiran ASN.

Namun berdasarkan data sementara yang telah diterima, terdapat dua ASN yang tidak hadir di hari pertama kerja. Satu ASN diketahui sedang dalam penugasan resmi dari kepala OPD, sedangkan satu lainnya tidak memberikan keterangan.

“Yang tidak memberikan keterangan akan kami tunggu sampai sore. Jika tidak ada surat keterangan sakit, maka akan dikenakan sanksi,” ungkap Purnomo.

Ia menambahkan, sesuai Perwali Nomor 5 Tahun 2019, ASN yang mangkir tanpa keterangan akan dikenai sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 40 persen.

“Kalau ada pelanggaran disiplin, tentu ada konsekuensinya. Kita ingin menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh pegawai,” pungkasnya.(Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here