Rencana pembangunan Fly Over Muara Rapak ( foto. dok Pemkot)
Penulis : eddybpn
Rizal Effendi : Disayangkan proyek ini ditunda, padahal Pembangunan Fly Over Muara Rapak merupakan solusi dari permasalahan kota Balikpapan di sektor transportasi
Penasatu.com, Balikpapan – Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi, SE sangat menyayangkan ditundanya proyek Multi Years Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltim selaku Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim saat pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim, Senin (9/11/2020) lalu.
Hal ini di karenakan salah satu proyek multi years yang ditunda tersebut terdapat Pembangunan Fly Over Muara Rapak yang telah di nakhodai oleh Gubernur Kaltim melalui APBD Provinsi Kalimantan Timur dengan skema Multi Years Contract (MYC) TA. 2021 – 2023.
H.M Rizal Effendi mengatakan, pembangunan Fly Over Muara Rapak merupakan solusi dari permasalahan kota dari sektor transportasi yang sudah diketahui oleh seluruh masyarakat, tidak hanya masyarakat Balikpapan tapi juga masyarakat Kaltim.
“Pembangunan ini sering dibahas dalam forum setingkat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), termasuk Forum Lalu-Lintas Angkutan Jalan tingkat Kota maupun Kaltim,” papar Wali Kota Balikpapan H.M. Rizal Effendi, Selasa (10/11/2020).
Menurut Rizal, pembangunan Fly Over Muara rapak menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat Balikpapan, sehingga Pemerintah kota Balikpapan telah meresponya sejak 10 (sepuluh) tahun lalu sebagai akibat tingginya kecelakaan lalu lintas yang banyak memakan korban. Dalam beberapa tahun sebelumnya dikawasan tersebut sangat rawan kecelakaan dan berlanjut hingga sekarang khususnya di “Tanjakan Muara Rapak.
Adapun upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan yakni dengan menyusun dokumen perencanaannya yaitu:
(i) Kajian Penataan Simpang Muara Rapak oleh Bappeda tahun 2010 dengan rekomendasi Pembangunan Fly Over,
(ii) Detail Engineering Design (DED) oleh Dinas Tata Kota dan Perumahan tahun 2013 dengan estimasi anggaran sebesar Rp. 214,7 Miliar untuk desain 2 jalur 4 lajur sepanjang 550 meter,
(iii) Perencanaan Pembebasan Lahan oleh Dinas Pekerjaan Umum tahun 2018 dengan estimasi pengadaan tanah seluas ± 1,5 Ha dan anggaran sebesar Rp. 300 Miliar dengan asumsi semua tanah dan bangunan dibebaskan.
“Pada kenyataannya tidak sebesar itu biaya yang dibutuhkan, karena sekitar 50% dimiliki oleh PT. Pertamina (Persero) dan Pemkot Balikpapan, apalagi ada review desain dari Pemprov Kaltim untuk mengurangi lajur dari empat lajur menjadi dua lajur,” terang Wali Kota.
Tidak hanya itu saja, lanjut Rizal, Pemerintah Kota Balikpapan juga telah mengirimkan surat kepada Gubernur Kaltim dengan tembusan Ketua DPRD Provinsi Kaltim untuk mengusulkan Pembangunan Fly Over Muara Rapak pada tanggal 27 Januari 2015 dan yang terbaru tanggal 23 Oktober 2020 terkait dukungan Pemerintah Kota Balikpapan terhadap Pembangunan Fly Over Muara Rapak.
Adapun upaya dalam percepatan persiapan pengadaan tanah, pihaknya telah menginstruksikan Asisten Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan Syaiful Bahri yang pada Selasa kemarin (10/11/2020) telah berkoordinasi dengan Camat, Lurah, dan Perangkat Daerah terkait agar pembebasan tanah milik Pemerintah Kota Balikpapan dan PT. Pertamina (Persero) yang berada di ruas Jalan Ahmad Yani bisa segera diselesaikan.
“Sehingga dari sisi Jl. Ahmad Yani ini lah agar dapat dimulai pembangunan Fly Over tersebut pada tahun 2021,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Rizal sangat mengharapkan kembali kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltim, terlebih anggota DPRD Provinsi Kaltim daerah pemilihan (Dapil) Balikpapan agar Pembangunan Fly Over Muara Rapak menjadi prioritas yang akan dianggarkan pada Tahun Anggaran 2021.
Hal ini sebagaimana rencana Gubernur Kaltim agar pembangunan tersebut dilaksanakan dengan skema Multi Years Contract (MYC) TA. 2021 – 2023, karena merupakan suatu kebutuhan dan prioritas masyarakat Balikpapan khususnya dalam mengantisipasi seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas karena konflik dipersimpangan Muara Rapak dan geometric di Jalan Soekarno Hatta yang tidak ideal.
“Terlebih lagi dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, praktis hal tersebut sangat dibutuhkan Balikpapan sebagai penyangga IKN dalam rangka melayani masyarakat Ibu Kota yang baru,” pungkasnya.
Kontak Hubung:
Sutadi
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Balikpapan
HP: 081347241333
Arfiansyah
Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur dan Perekonomian Perkotaan Bappeda Litbang Kota Balikpapan
081254597789
sumber : Diskominfo/mgm.