Pemkot Balikpapan Hapus Tenaga Honor, 776 Pegawai Beralih ke Skema PPPK Paruh Waktu

0
2

Teks foto: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo.

Penasatu.com, Balikpapan – Sistem tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi berakhir. Mulai 1 Oktober 2025, sebanyak 776 pegawai dipastikan beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Dihubungi awak media ini, Sabtu (13/9/2025). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, menjelaskan kebijakan ini menjadi bagian dari penataan aparatur sipil negara (ASN) sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Mereka yang diangkat merupakan calon PPPK kategori 1 dan 2 yang pernah ikut seleksi, namun tidak lolos formasi reguler.

“Mereka tidak perlu lagi mengikuti ujian baru, karena sebelumnya sudah masuk database dan memenuhi kriteria,” jelas Purnomo.

Meski begitu, sekitar 1.000 tenaga dengan masa kerja kurang dari dua tahun masih belum terakomodasi. Menurut Purnomo, penyelesaiannya akan menjadi tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Setelah pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, tidak ada lagi rekrutmen tambahan,” tegasnya.

Dari sisi kesejahteraan, PPPK Paruh Waktu memiliki skema berbeda dibanding PPPK reguler. Jika PPPK reguler digaji berdasarkan grade, maka PPPK Paruh Waktu dipastikan menerima gaji minimal setara dengan honor terakhir yang mereka terima.

“Gajinya PPPK Paruh Waktu tidak boleh lebih kecil dari gaji honor sebelumnya, karena mereka tidak ada daftar penggajiannya,” ujarnya.

Lanjut Purnomo, perbedaan juga terlihat dari masa kontrak. PPPK reguler mendapat kontrak lima tahun, sedangkan PPPK Paruh Waktu hanya satu tahun dengan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Kontrak tersebut bisa diperpanjang ataupun dihentikan, tergantung hasil evaluasi kinerja setiap bulannya. Sedangkan jam kerja PPPK Paruh Waktu tidak berbeda jauh dengan jam kerja sebelumnya.

“Jam kerjanya seperti biasa, tidak ada perubahan,” bebernya.

Purnomo menegaskan, kebijakan ini menandai berakhirnya era tenaga honor di Pemkot Balikpapan.

“Dengan skema ini, sistem honor resmi dihapus dan digantikan PPPK Paruh Waktu,” pungkasnya.(*/adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here