Medan, Penasatu.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2020, Selasa (25/5/2021) di Kantor BPK Sumut kota Medan.
Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya menyampaikan, dari hasil pemeriksaan BPK Sumut. Setelah dalam pemeriksaan ada terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian serius untuk Pemko Tebing Tinggi.
“Karena Pemko Tebing Tinggi telah langsung merespon dan menindaklanjuti segala permasalahan tersebut, maka BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemko Tebing Tinggi Tahun 2020,” terang Kepala BPK Sumut.
Dengan keberhasilan ini, Kepala BPK Sumut memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah, DPRD dan Jajaran Pemko Tebing Tinggi. Dan berharap agar kedepannya prestasi ini dapat lebih ditingkatkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution menyampaikan, apa yang menjadi catatan BPK kepada Pemko Tebing Tinggi dan jajarannya adalah hal yang sangat berguna untuk perbaikan-perbaikan kedepannya.
“Kami boleh saja meraih prestasi-prestasi yang dilajukan, namun yang terpenting adalah memperbaiki dan membuat semuanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan-peraturan pemerintah,” ujar Basyaruddin.
Sementara, usai menerima LHP, Walikota Tebing Tinggi mengatakan, dalam penyampaian laporan keuangan, kita harus melihat regulasi yang ada dan dengan tetap mengedepankan bahwa penatausahaan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemeliharaan maupun penataan aset, serta persediaan barang dan cadangan yang ada, harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.
“Tidak ada yang boleh terlewat, tidak ada yang boleh terlampaui. Demikian juga dengan pengadaan-pengadaan barang dan jasa, semuanya harus diukur kebenarannya, baik kualitas maupun kuantitasnya. Harus ada uji laboratorium yang dilakukan sehingga semuanya secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan tentang kualitasnya,” ujar Walikota.
Dengan keberhasilan ini, tercatat Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah 5 kali meraih penghargaan LHP dengan predikat WTP dan 3 penghargaan diterima secara berturut-turut atas laporan keuangan hingga tahun 2020 dari BPK Perwakilan Sumut.
Wali kota Tebing Tinggi, H. Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Basyaruddin Nasution didampingi Sekdako Muhammad Dimiyathi, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Inspektorat Kamlan Mursyid, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian dan para OPD terkait langsung menerima LHP Keuangan Pemko Tebing Tinggi yang diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan.(*)
Laporan: Ari.