Pemilihan Ketua RT 018 Kelurahan Damai Segera Digelar, Pendaftaran Sudah Dibuka

0
27

Penasatu.com, Balikpapan – Panitia Pemilihan Ketua RT 18 kelurahan Damai, kecamatan Balikpapan kota telah resmi terbentuk dan siap melaksanakan kontestasi dengan membuka pendaftaran. Pembentukan kepanitiaan ini menindaklanjuti Surat Lurah Damai Nomor 100.2.4./66/DMI tentang Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT di wilayah kelurahan Damai.

Panitia Pemilihan Ketua Pengurus RT 018 Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, telah menetapkan sejumlah keputusan penting, termasuk tata tertib pemilihan dan syarat calon Ketua RT yang akan menjabat pada periode 2025–2030 mendatang.

Ketua Panitia, Suwardianto, menjelaskan bahwa salah satu syarat utama bagi calon Ketua RT adalah mengisi Surat Pernyataan kesanggupan atau tidak sanggup yang ditandatangani di atas materai.

“Warga RT 018 yang memiliki hak pilih sekaligus berhak dipilih dipersilakan mendaftarkan diri, baik secara perorangan maupun melalui dukungan warga. Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi panitia secara langsung maupun melalui kontak WA,” ujar Suwardianto, Senin (8/9/2025).

Lanjut Swardianto menambahkan bahwa, Ketua RT terpilih nantinya akan menjabat selama lima tahun, yaitu pada periode 2025–2030. Proses pemilihan sendiri dijadwalkan berlangsung pada akhir September 2025.

Panitia mengajak seluruh warga RT 018 Kelurahan Damai untuk berpartisipasi aktif dan bersama-sama menyukseskan pemilihan ini.
“Semoga pelaksanaan pemilihan akan berjalan lancar, demokratis, dan mendapat berkah dari Tuhan Yang Maha Esa,” tutup nya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here