Pemerintah Dorong Internet Tetap 100 Mbps untuk Sekolah, Puskesmas, dan Kantor Desa

0
2

Foto istimewa.

Penasatu.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjajaki kerja sama dengan operator seluler dalam penyediaan akses internet tetap berkecepatan tinggi hingga 100 Mbps, terutama untuk menjangkau wilayah tanpa jaringan serat optik, seperti sekolah, puskesmas, kantor desa, dan rumah tangga terpencil.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa kebijakan ini akan difasilitasi melalui alokasi spektrum baru dan penerapan skema jaringan terbuka (open access). Skema tersebut memungkinkan pemanfaatan bersama infrastruktur telekomunikasi, dengan harapan dapat menciptakan layanan internet yang terjangkau dan inklusif.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pidato pelantikannya, Presiden Prabowo Subianto secara berulang menekankan pentingnya digitalisasi sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi rakyat,” ujar Meutya saat audiensi dengan pimpinan Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Smart di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari percepatan pemerataan digital nasional, sebagaimana tertuang dalam visi pemerintahan baru. Pemerintah menargetkan penyediaan akses internet tetap berkecepatan tinggi untuk menjangkau daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh oleh jaringan fiber.

Sebagian Besar Sekolah dan Fasilitas Publik Masih Blank Spot

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, kondisi akses internet di Indonesia masih belum merata:

86 persen sekolah atau sekitar 190.000 unit belum memiliki akses internet tetap.

75 persen puskesmas (7.800 unit) belum terkoneksi secara memadai.

Sekitar 32.000 kantor desa masih berada dalam zona blank spot.

Penetrasi fixed broadband baru menjangkau 21,31 persen rumah tangga di seluruh Indonesia.

“Konektivitas digital adalah fondasi penting untuk kemajuan ekonomi. Lewat alokasi spektrum dan model open access, kita dorong seluruh operator ikut serta dalam ekosistem yang terbuka dan kompetitif,” kata Meutya.

Peraturan dan Seleksi Operator Dimulai Tahun Ini

Pemerintah menyatakan telah menyiapkan Peraturan Menteri sebagai landasan hukum pelaksanaan program internet murah ini. Regulasi tersebut telah melalui proses konsultasi industri selama lebih dari satu bulan, dan kini siap untuk diimplementasikan.

Proses seleksi operator akan dilakukan pada tahun 2025 dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, dengan mengutamakan:

Kesiapan teknologi,

Komitmen penyediaan layanan terjangkau,

Serta dukungan terhadap keterbukaan infrastruktur.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan spektrum tidak hanya menjadi alat regulasi, tetapi juga platform kolaborasi antara pemerintah dan industri untuk mewujudkan transformasi digital yang merata,” pungkas Meutya.

Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, program ini diharapkan dapat menciptakan akses digital yang adil dan mempercepat kemajuan Indonesia menuju era konektivitas cerdas.(Komdigi.go.d)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here