Teks foto: Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle.
Balikpapan, penasatu.com – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan untuk meningkatkan penambahan fasilitas pendidikan di Balikpapan Timur (Baltim) terus berlanjut.
Pasalnya, hingga sejauh ini, hanya kelurahan Manggar Baru saja yang tidak memiliki bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri. Oleh karena itu, Pemkot berfokus ingin mendirikan sebuah sekolah menengah tersebut sebagai langkah mengurai persoalan zonasi di Balikpapan Timur.
Ya, hal itu mendapat tanggapan dari Wakil Ketua II DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle. Ia mengatakan, untuk pembangunan SMPN di wilayah Balikpapan Timur sudah mengalami beberapa kali pergeseran.
Sehingga, lanjutnya, setelah melalukan beberapa kali survei ke lapangan, akhirnya mencuat rekomendasi dengan ditunjuknya lahan di wilayah Trans Manggar Baru milik aset Pemerintah Kota Balikpapan, yang notabene ternyata dekat dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
“Setelah melalui rentetan pertimbangan-pertimbangan teknis, maka lahan itulah yang direkomendasikan. Apalagi anggaran untuk membagun SMP sudah disiapkan dan tinggal lahannya saja,” ungkap Sabaruddin saat ditemui media di ruang kerjanya, Rabu (29/5/2024).
Sabaruddin meneruskan, bahwa lahan itulah yang menjadi rencana pembangunan. Namun berkembang informasi ke DPRD Balikpapan, ternyata aset yang diorientasikan Pemkot itu bukanlah diperuntukkan untuk membangun sekolah, tapi untuk lahan TPU.
“Sepertinya Pemkot Balikpapan memutuskan bangun sekolah disana. Jadi hasil dari rekomendasi survey menyatakan untuk pembangunan sekolah akan di tempatkan di lahan TPU. Dan Tempat pemakaman itu akan digeser ke tempat yang lain,” bebernya.
Kendati demikian, kata politisi Gerindra itu, bahwa informasi terakhir ada sebagian RT yang menolak pembangunan sekolah tersebut. Ia pun tidak mengetahui alasan apa yang menjadi penolakan tersebut, padahal notabenenya adalah lahan kepunyaan Pemkot Balikpapan.
“Saya berfikir bahwa tanah yang dibebaskan masyarakat disana, diambil oleh Pemkot itu sah milik Pemkot. Jika itu dijadikan lahan sebuah sekolah saya berfikir jauh lebih bagus,” ucapnya Dewan Dapil Balikpapan Timur itu.
“Karena ketika sekolah dibangun, siapa saja yang pernah berkontribusi disana ladang amal jariah untuk kita semua. Dan ini momen yang baik, harus kita dukung bersama-sama,” tandasnya.
Sebelumnya, tambahnya, rencana pembangunan SMP Negeri mengalami beberapa kali perpindahan lokasi. Di mana tempat pertama ditunjuklah lokasi di dekat SMP Negeri 8 Manggar, namun mendapat penolakan karena bukan zonasi. Kemudian, digeser di daerah BTN Manggar Baru, dan terakhir di Rusunawa.(*)