Pemangku Adat Paser Balik Dukung Pembangunan IKN

0
239

Balikpapan, Penasatu.com – Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan sebuah upaya proses percepatan pembangunan, pemerataan, dan pemberdayaan kawasan Indonesia Timur.

Penetapan IKN diharapkan dapat sebagai katalis untuk menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru di Pulau Kalimantan dan Wilayah Indonesia Timur secara umum.

Dalam proses perencanaan dan pembangunan IKN tersebut, dalam lampiran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara disebutkan bahwa salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah tingkat inklusivitas, dalam hal ini adalah pengikutsertaan peran masyarakat setempat sebagai pelaku utama pembangunan.

Salah satu tokoh adat suku Paser Balik, Sibukdin menyampaikan bahwa pada prisipnya dirinya bersama dengan masyarakat suku paser balik mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pembangunan IKN.

“Di masa mendatang, dengan hadirnya IKN ini, diharapkan akan membawa berkah serta perbaikan bagi masyarakat baik itu pada bidang kesejahteraan, pendidikan, budaya, maupun sektor lainnya,” kata Sibukdin yang notabene merupakan tokoh pemangku adat suku yang tinggal di Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022)

Mewakili masyarakat Suku Paser Balik menyatakan siap mengawal dan menjaga proses pembangunan IKN tentunya dengan tetap memperhatikan eksistensi kelestarian dan perlindungan terhadap adat istiadat suku paser.

Dimana, pembangunan IKN tetap mengedepankan konsep pembangunan hijau dan pertumbuhan berkelanjutan agar tetap terpeliharanya kelestarian lingkungan hidup bagi masyarakat setempat.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here