Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah, DPRD Balikpapan Ingatkan Dampaknya pada APBD

0
19

Teks: Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Baharuddin Daeng Lala.

Daeng Lala: Pemotongan ini tentu akan berdampak pada pembangunan infrastruktur, yang selama ini menyerap anggaran cukup besar.

Penasatu.com, Balikpapan – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Baharuddin Daeng Lala, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk bersiap menghadapi dampak kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Kebijakan ini mencakup pengurangan anggaran pada Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

Daeng Lala menjelaskan bahwa pemangkasan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025, yang ditetapkan pada 22 Januari 2025.

Ia menegaskan bahwa pengurangan dana tersebut akan berpengaruh terhadap struktur APBD Kota Balikpapan tahun 2025 yang ditargetkan mencapai lebih dari Rp 4,2 triliun.

“Pemotongan ini tentu akan berdampak pada pembangunan infrastruktur, yang selama ini menyerap anggaran cukup besar,” ujar Daeng Lala saat diwawancarai awak media, Senin (10/2/2025).

Meski begitu, politisi Partai NasDem ini tetap optimis bahwa Pemkot Balikpapan dapat mengoptimalkan anggaran yang ada untuk memenuhi kebutuhan belanja langsung maupun tidak langsung.

“Walaupun ada pemangkasan, kita harus tetap berupaya agar pembangunan di Kota Balikpapan tetap berjalan sesuai perencanaan dalam APBD 2025,” pungkasnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here