Pastikan Harga dan Stok Kebutuhan Pokok Aman, Wabup Kubar Sidak Pasar Tradisional

0
301

Foto, Wakil Bupati Kubar, H.Edyanto Arkan saat sidak di Pasar Olah Bebaya Melak.(istimewa)

SENDAWAR, Memastikan akan ketersediaan dan stabilnya harga barang kebutuhan pokok di pasar, Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) Edyanto Arkan langsung Inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Tradisional di kota Sendawar. Salah satu pasar yang menjadi tujuan Wabup adalah Pasar Olah Bebaya, di Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak Kabupaten Kutai Barat Kalimantan Timur (Kaltim).

Dilansir dari portal pemkab Kubar, Edyanto Arkan mengatakan, stok dan harga barang kebutuhan pokok di pasar tradisional di kecamatan Melak cukup stabil. “Ini ketika sidak di pasar Olah Bebaya Melak, harga dan ketersediaan kebutuhan bahan pokok cukup stabil,” ujarnya, Jumat (8/10/21).

Menurutnya, peninjauan yang dilakukan untuk mengetahui perkembangan dan menjaga stabilitas stok dan harga barang kebutuhan pokok yang ada, ini sangat baik dalam keadaan normal maupun hari-hari besar.

Dari hasil kunjungan Wakil Bupati tersebut, didapatkan harga yang ada di masyarakat tidak bergejolak, baik itu harga kebutuhan pokok maupun barang lainnya, seperti diantaranya; harga ikan dalam keadaan normal, berkisar Rp 30.000 sampai Rp 40.000 per kilogramnya.

“Stok barang kebutuhan pokok lainnya masih tersedia dan cukup, seperti; cabe, sayur-sayuran stoknya ada dan harganya pun stabil. Hal ini perlu diingatkan para pedagang agar terus menjaga antara kebutuhan dengan pasokan dan penyediaan, sehingga tidak terjadi gejolak harga. Apabila ini, terus dipertahankan antara penyuplai dengan permintaan, maka harga yang terjadi itu adalah harga normal,” Jelasnya.

Dalam kesempatannya Wakil Bupati Kutai Barat juga mengimbau kepada pedagang-pedagang untuk menjaga fasilitas pasar yang ada, salah satunya kebersihan agar tetap dipelihara dengan baik, ketertiban di dalam pasar, sudah cukup bagus, namun perlu dipertahankan kerjasama antara para pedagang dengan para petugas pengelola pasar.

“Kebersihan itu akan terjadi, apabila para pedagang mematuhi saran dan arahan dari petugas pengelola pasar. Misalnya, sampah yang ada di masing-masing pedagang agar dikumpulkan, dibungkus, diikat dan ditaruh pada tempat sampah yang telah disediakan oleh petugas pasar,” Pungkasnya.(*)

sumber: kominfo pemkab Kubar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here