Parlindungan Sihotang anggota Komisi IV DPRD Balikpapan.
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Saat ini penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) juga mengincar masyarakat, karena itu anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Parlindungan Sihotang mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) agar tidak hanya fokus pada penanganan covid-19.
Beberapa bulan terakhir kasus DBD di Balikpapan meningkat, tercatat dari data Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan sudah ada 1.013 kasus, disusul 6 yang meninggal dunia hingga September 2020 saat ini.
Di ruang kerjanya, Senin (21/9/2020) Parlindungan atau yang karib disapa Parlin ini menuturkan masyarakat harus tetap menjalankan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), bukan hanya mencuci tangan saja untuk menghindari penularan covid-19.
Akan tetapi PHBS disini artinya masyarakat harus juga membersihkan tempat-tempat yang menjadi wadah perkembangbiakan jentik dan nyamuk penyebab DBD.
Masyarakat harus rajin membersihkan tempat yang di sekitar rumah maupun di dalam rumah seperti kaleng-kaleng atau wadah yang dapat menampung air sehingga menjadi sarang untuk nyamuk berkembang biak.
“Kalai di luar rumah ada kaleng yang tertampung air segera dibersihkan, pakaian habis pakai kalau bisa jangan digantung, sehingga tidak menjadi sarang untuk nyamuk, dan yang terpenting, selokan di sekitar rumah harus rajin dibersihkan,” imbaunya.
Lanjut Parlin, sejauh ini penanggulangan DBD, Pemerintah Kota (Pemkot) masih menerapkan program kelambu air dan juga pemberian bubuk abate untuk penampungan air di rumah-rumah warga melalui setiap kelurahan.
Parlin menilai kurangnya dalam penanganan kasus DBD, ketika terjadi kasus di lapangan dan menyebabkan meninggal dunia, baru disitulah pemerintah bergerak untuk melakukan penyemprotan foging.
“Seharusnya dinas terkait melakukan penyemprotan dan tindakan preventif, jangan ketika ada kasus meninggal dunia baru bertindak melakukan penyemprotan,” katanya mengingatkan.
Di samping itu dirinya juga meminta, ketika terjadi kasus DBD dan meninggl dunia, sebaiknya saat melakukan foging bukan di tempat dimana timbul kasus DBD-nya. Melainkan harus melakukan tracking ketempat dimana sebelumnya warga tersebut berada.
“Misalkan, ketika orang yang terkena DBD sebelumnya berkunjung di rumah saudaranya di Muara Rapak, kemudian saat tiba di rumahnya yang di Sepinggan orang tersebut sakit dan dinyatakan DBD.”
“Maka, dinas terkait bukan hanya melakukan penyemprotan foging di rumahnya yang di Sepinggan saja, melainkan harus melakukan penyemprotan di Muara Rapak juga,” sarannya.
Hal tersebut bisa menjadi masukan untuk pemkot, agar orang yang terkena DBD juga ditracking, karena DBD paling suka berkembang biak di tempat yang bersih, bukan tempat kotor.*
Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu/HTBS