Paripurna DPRD, Walikota Sampaikan Beberapa Raperda

0
350

Balikpapan, Penasatu.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan walikota Balikpapan atas Racangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Lalu APBD-Perubahan Tahun 2023 dan pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi. Serta sistem kesehatan daerah. Kemudian perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2012 tentang pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam wilayah Balikpapan.

Usai paripurna, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan APBD, salah satunya nota pejelasan walikota atas Raperda APBD tahun 2024. Dan hari ini (13/9) walikota Balikpapan telah menyampaikan nota keuangan dan APBD Perubahan 2023.

“Dan kami akan lanjutkan pembahasan untuk APBD Perubahan, karena waktunya sangat sempit,” ucap Abdulloh usai memimpin rapat paripurna, Rabu (13/9).

Lanjutnya, setelah agenda hari ini, DPRD akan melakukan pembahasan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan besok (14/9) pagi.

Lalu akan dilanjutkan dengan agenda jawaban walikota Balikpapan atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap nota penjelasan APBD Perubahan 2023.

“Dijeda satu hari, DPRD akan lanjutkan dengan agenda pendapat akhir fraksi yang dilanjutkan dengan penandatanganan bersama nota kesepakatan dari Rancangan APBD menjadi ABPD Perubahan 2023,” jelasnya.

Ditanya soal silpa, Abdulloh menyebutkan untuk APBD murni 2023 tidak boleh ada silpa anggaran, sehingga harus zero.

“Jadi semaksimal mungkin harus zero karena APBD Perubahan 2023 melanjutkan APBD Murni 2023,” imbuhnya.

Legislatif dan eksekutif telah resmi menyepakati kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas platform anggaran sementara (KUPA PPAS) Perubahan 2023.

“Kami sepakat rencana APBD setelah perubahan sebesar Rp 4,1 triliun. Nominal ini meningkat, tetapi ini masih prognosis yang menggunakan dasar aturan juga,” paparnya.

Termasuk mempertimbangkan acuan, seperti dana bagi hasil (DBH) pusat, DBH provinsi, dan pendapatan lainnya yang belum masuk dalam perhitungan.

“Semoga semua tercapai karena implementasi dari APBD untuk memenuhi kebutuhan kota,” pungkasnya. (A/e)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here