Balikpapan Penasatu.com – DPRD Kota Balikpapan telah melakukan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Piutang Pajak Daerah di Kota Balikpapan. Adapun Koordinator Pansus Piutang Pajak yakni Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle.
Usai dibentuk Sabaruddin mengatakan, pembentukan pansus ini dilakukan karena banyak out standing dengan teman-teman dari pajak tertunggak atau hal-hal yang merugikan kota Balikpapan.
“Ini yang kami cermati, kalau andai kata memang bisa piutang itu ditagihkan kembali, itu salah satu menambah pendapatan asli daerah Balikpapan,” ucapnya saat dihubungi awak media, Rabu (30/8/2023).
Lanjutnya, maka itu biarkan dari teman-teman Pansus bekerja untuk melihat mana-mana data perusahaan dan stacholder yang masih berpiutang. Sehingga ketika sudah muncul, akan melihat seperti apakah pola dan mekanismenya.
“Karena belum tahu, kami akan mengundang mereka untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan kunjungan ke lapangan, untuk mengetahui hal-hal apa saja yang perlu disinergikan,” imbuhnya.
Dikatakan, bahwa Pansus ini salah satunya berguna agar peningkatan hasil daerah bisa di back up kesana. Ditanya soal jumlah Piutang yang tertunggak, dirinya belum tahu angka realnya berapa, namun yang pasti jumlahnya hampir ratusan miliar.
“Itu yang perlu kami kaji mendalam, makanya teman-teman fraksi sependapat bahwa pembentukan Pansus dianggap untuk menyelamatkan hutang-hutang yang ada,” ungkapnya. (*)