Teks: Ketua DPRD Balikpapan Alwi Alqadri bersama Nelly Turuallo.
Penasatu.com, Balikpapan, – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Tertib DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur pada 25-26 Februari 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Nelly Turuallo, turut dihadiri Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, beserta jajaran terkait.
Finalisasi Tata Tertib dan Penyelarasan Rencana Kerja
Agenda utama pertemuan ini adalah finalisasi rancangan tata tertib DPRD serta penyelarasan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2026 dengan Renja Sekretariat DPRD.
Ketua Pansus, Nelly Turuallo, menegaskan bahwa tata tertib yang dirancang harus selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mendukung efektivitas kerja DPRD.
“Kami ingin tata tertib ini tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mampu mendukung kinerja DPRD agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Nelly.
Selain itu, sinkronisasi program kerja antara DPRD dan Sekretariat DPRD juga menjadi fokus utama diskusi.
Penguatan Sinergi dan Efektivitas DPRD
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga agar perencanaan tahun 2026 dapat terlaksana secara maksimal.
“Penyelarasan ini penting untuk memastikan program DPRD berjalan seiring dengan dukungan administratif dari sekretariat, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tuturnya.
Pembahasan teknis dalam rapat ini meliputi:
Penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD
Harmonisasi regulasi untuk mendukung program kerja yang efektif
Strategi mencapai target pembangunan daerah
DPRD Balikpapan Siap Jalankan Tugas Secara Efektif dan Akuntabel
Dengan finalisasi tata tertib dan penyesuaian rencana kerja ini, diharapkan DPRD Kota Balikpapan dapat menjalankan tugasnya lebih efektif, efisien, dan akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ke depan, hasil rapat ini akan menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas DPRD Balikpapan, memastikan setiap kebijakan dan program kerja berjalan sesuai dengan aturan serta kebutuhan masyarakat.(*)