Panlih Wawali Balikpapan Terbentuk, Partai Pengusung Dipersilahkan Usung Nama

0
388

Balikpapan, Penasatu.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) wakil wali (wawali) kota Balikpapan masa jabatan tahun 2021-2024, dilaksanakan diruang rapat paripurna, Senin (24/7/2023) pagi.

Dari hasil keputusan, ketua, sekretaris dan anggota Panlih telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD. Yang terdiri dari 1 orang ketua dan 1 sekretaris merangkap anggota yang berasal dari unsur pimpinan DPRD, serta 1 orang perwakilan dari masing-masing fraksi DPRD.

Adapun nama-nama yang terbentuk dalam Panlih, untuk Ketua Abdulloh, Sekretaris Subari dan anggotanya yakni Andi Arif Agung, Wiranata Oey, Muhammad Taqwa, Laisa Hamisah, Mieke Henny, Puryadi dan Ardiansyah.

Ditemui awak media, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menerangkan, hari ini DPRD Balikpapan telah menetapkan panitia Parlih untuk bakal calon wawali kota Balikpapan yang akan mendampingi Wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud sisa masa jabatan 2021-2024.

Kemudian Parlih akan melakukan penjaringan dan akan membuat jadwal pendaftaran khusus dari partai pengusung.

“Setelah semua data masuk dengan batas waktu yang ditentukan, kami akan dilanjutkan dengan membuat berita acara yang diteruskan ke wali kota Balikpapan untuk memilih dua nama calon wawali secara resmi,” ucap Abdulloh kepada awak media.

Sementara untuk batas waktunya, Pansel akan merumuskan berapa lama waktu pendaftaran, berapa lama nama dikirim, lalu lama menetapkan dua nama yang dilengkapi administrasi bakal calon Wawali kota Balikpapan.

Ditanya perihal dua nama yang sudah diserahkan, dikatakan bahwa dua nama tersebut baru dilakukan secara lisan, belum melalui mekanisme tata tertib yang ada.

“Maka itu sekarang kami tidak menggunakan lisan lagi, tetapi menggunakan tata tertib dan undang-undang yang berlaku, biar sah,” jelasnya.

Lanjutnya, artinya masing-masing partai pengusung akan mengusulkan, apakah mengusung dua nama yang sudah ada atau mengganti, dipersilahkan. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here