Jakarta ,Penasatu.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bahas rapat Rencana Kerja Anggaran (RKA), serta usulkan Anggaran Belanja Tambahan IKN untuk tahun 2024 dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Senin (18/9/2023).
Rapat ini menyetujui anggaran penambahan RKA tahun 2024 sejumlah Rp 434.004.049.000,00 yang disetujui oleh pimpinan rapat Banggar DPR RI. Di sisi lain usulan Anggaran Belanja Tambahan 2024, dari Otorita IKN mengajukan sebesar Rp 3.149.666.514.000,00 atau 3,1 triliun rupiah, dengan alokasi terbesarnya untuk Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana sebesar Rp 2.112.554.820.000,00 atau 2,1 triliun.
Menurut Kepala OIKN Bambang Susantono, besaran alokasi ini mengingat beban penanganan/hak kelola infrastruktur yang diberikan kepada OIKN dari kementerian dan lembaga yang berwenang dalam pembangunan saat ini, contohnya Kementerian PUPR.
Ia menambahkan, Otorita IKN harus siap menjaga kualitas dan kesinambungan antara fasilitas dan keberlanjutan sesuai dengan rencana pembangunan IKN, sebagai smart and sustainable forest city.
“Itu identifikasi dari kami dan akan ada pembicaraan lebih lanjut, intinya kalau beberapa jenis infrastruktur dan fasilitas diserahkan kepada kami (Otorita IKN, red) tentu harus ada biaya untuk operasi dan pemeliharaan. Jadi timbulnya (RKA dan Anggaran Belanja Tambahan) dari operasi dan pemeliharaan,” ucap Bambang.
Adapun khusus mengenai usulan Anggaran Belanja Tambahan untuk tahun 2024, di luar yang sudah disetujui Banggar DPR RI sebesar Rp 434.004.049.000,00, maka dengan rincian penjelasan anggaran Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana menjadi yang paling besar di antara Kedeputian lain, yakni Rp 2,1 triliun.
Detail alokasi anggarannya, digunakan untuk pembiayaan hal berikut:
- Konsultan operation readiness pembangunan infrastruktur IKN Rp 27.200.000.000,00.
- Pembangunan/pengadaan 5 (lima) tower/rusun untuk pegawai Otorita IKN Rp 893.717.504.000,00.
- Biaya operasional pemeliharaan gedung/bangunan di Kawasan IKN (termasuk Hunian Pekerja Konstruksi) sebesar Rp 409.480.351.000,00.
- Penyediaan dan pengelolaan layanan angkutan umum massal KIPP 1A sebesar Rp 500.000.000.000,00.
- Sarana pemadam kebakaran (peralatan penyelamatan, mobil Damkar) sebesar Rp 265.554.000.000,00.
- Kebijakan bidang sarana dan prasarana, koordinasi, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan sebesar Rp 16.602.965.000,00.
Sedangkan untuk Kedeputian lain memiliki alokasi anggaran sebesar.
- Sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara Rp 182.863.382.000,00.
- Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital Rp 466.640.740.000,00.
- Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Rp 387.607.572.000,00.(***)