Sergai, penasatu.com – Untuk memastikan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19, Polres Serdang Bedagai (Sergai) Bersama Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Sergai melakukan Operasi Yustisi ke lokasi Pasar Tradisional, Selasa (16/02/2021)
Operasi Yustisi Pasar Tradisional Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan,di Kabupaten Serdang Bedagai,
Ops Yustisi dipimpin Kasubbag Bin Ops AKP Suwarno, 20 personel Polres Sergai,10 Personel Sat Pol PP, 6 Personel Dishub, 5 Personel Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan, Kegiatan Ops Yustisi ke Pasar Tradisonal untuk memastikan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
Pada kesempatan itu juga, polisi mengimbau kepada seluruh pengunjung dan pedangang agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
“Kita mengimbau masyarakat pengunjung dan pedagang agar mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan Sabun,” bilang AKBP Robin
Selain itu, petugas juga membagikan masker secara gratis kepada para pengunjung dan pedagang di Pasar Tradisional
“Kita juga bagikan sebanyak 300 masker kepada pengunjung dan pedagang pasar tradisional yang tidak patuhi protokol kesehatan,” tambahnya
Selain melakukan Pencegahan Covid19, Tim Ops Yustisi Polres Serdang Bedagai bersama Gugus Tugas juga mensosialisasikan Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro kepada Masyarakat.
“Kita juga sosialisasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro kepada pengunjung Pasar Tradisional,” pungkasnya.
Laporan: Ariadi.