Penasatu.com, Balikpapan – Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan kembali menggelar penertiban kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Mako Polresta Balikpapan pada Kamis (20/11/2025) sore.
Operasi dimulai pukul 16.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H., didampingi AKP Nur Alim dan Iptu Futuhatul L., S.Tr.K., bersama 40 personel Satlantas lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak 14 pelanggar lalu lintas melalui penilangan dengan rincian barang bukti:
10 STNK
3 SIM
1 unit kendaraan bermotor
Selain itu, petugas juga memberikan 14 teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Total kendaraan yang diperiksa mencapai:
296 unit sepeda motor (R2)
39 unit mobil (R4)
Kompol Djauhari menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya rutin kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Operasi ini penting untuk menumbuhkan disiplin berkendara dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Balikpapan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa pemeriksaan kendaraan bermotor (Rikranmor) akan terus dilakukan selama Operasi Zebra Mahakam 2025 berlangsung.
“Kegiatan ini akan digelar secara berkala untuk meningkatkan kepatuhan para pengendara terhadap kelengkapan kendaraan dan aturan berlalu lintas,” jelasnya.
Selama jalannya operasi, situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif.(humas)

















