Ombudsman RI Perwakilan Kaltim ke Kabupaten Paser, Diterima Langsung Bupati Fahmi Fadli

0
319

Bupati Paser dr.Fahmi Fadli saat menerima kunjungan rombongan Ombudsman perwakilan Kaltim.(foto.humas pemkab Paser)

Tana Paser, Bupati Paser dr Fahmi Fadli didampingi Sekertaris Daerah Kabupaten (Setdakap) Paser Katsul Wijaya bersama Kabag Organisasi Bambang Abdul Khaliq menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur Kusharyanto bersama rombongan.

Pertemuan berlangsung di Ruang kerja Bupati, Gedung Bupati Paser, Jn. Noto Sumardi, No.1 Tanah Grogot. Turut bersama rombongan Ombudsman Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Ria Maya bersama 2 orang staf, Rurin Tia Nur Anjani dan William.

Seperti diketahui Ombudsman sendiri adalah merupakan badan yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan masyarakat, maka dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Kusharyanto menyampaikan hal-hal yang harus dipenuhi Pemerintah daerah dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di era digital.

Dia mengatakan bahwa faktor utama dalam menunjang pelayanan publik adalah Standar Pelayanan Publik dan Pengelolaan Web.

“Pelayanan publik, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009, adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan atas barang, jasa dan pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik, ” jelas Kusharyanto.

Sedangkan pengelolaan web adalah tersedianya layanan yang menyediakan informai secara online dan daat diakses secara luas oleh masyarakat. Selain itu web ini menyediakan ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan saran, kritik atau gagasan, imbuhnya

Sementara itu Bupati dr Fahmi mengatakan, optimalisasi kedua syarat dari ombudsman ini bisa terlaksana dengan dukungan sumber daya manusia yang memang ahli di bidangnya.

“Mudahan dengan selesainya penataan birokrasi yang sementara dilakukan ini, Paser bisa menjadi lebih baik dalam pengelolaan layanan publik dan selalu berada di zona hijau menurut penilaian Ombudsman,” pungkas Bupati.(*/humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here