Foto. Saat Rapat Dengar Pendapat BNNP, BNNK dengan anggota Komisi I dan IV DPRD Kaltim.
Penasatu.com, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kal-Tim) dan jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK) adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi I dan IV DPRD Provinsi Kaltim. Adapun pelaksanaan RDP digelar di Gedung E DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (17/12) Kemarin.
RDP dihadiri Ketua Komisi I, H.J Jahidin, Ketua Komisi IV, Rusman Ya’qub dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim Brigjen Pol Drs.Raja Haryono,SH,M.HUM
Dalam arahannya Rusman Yacub menerangkan, Narkoba di Kaltim berada diurutan ke- 4 secara Nasional.
“Peringkatnya ini menurun, setelah Kaltara terpisah dari Kaltim, sebelumnya Kaltim di urutan ke- 3 secara Nasional apabila masih bergabung dengan Kaltara,” ujarnya.
Namun, lanjut Rusman Yacup dalam hal ini perlu penanganan yang sangat serius mengingat Kalimantan Timur, sudah menjadi Ibu Kota Negara (IKN). BNNP Kaltim tidak bisa dilepas begitu saja, harus ada keterlibatan Pemerintah Daerah, dan tidak lagi melihat BNNP hanya sebagai instansi vertikal semata.
“Belum jadi IKN saja sudah seperti ini, pasti nantinya akan makin banyak tekanan sosial baru termasuk soal narkoba,” ungkapnya.
Menurutnya, peran Pemerintah sangat penting untuk terlibat “Dengan cara memprogram serta membantu BNNP, tidak hanya di BNNP tapi juga instansi lain, misalnya Dinas Kependudukan Perlindungan Perempuan dan Anak, juga Dina Sosial, Dinas Pendidikan ataupun Dinas Olahraga,” tutupnya.
Dari hasil paparan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Drs.Raja Haryono,SH,M.HUM mengatakan, diketahui jumlah tersangka berdasarkan Pengungkapan Tahun 2019 BNNP Kaltim, diperoleh data yaitu 53,85 persen berusia 31-40 Tahun, 97,73 persen berjenis kelamin laki-laki, 85,37 persen status pekerjaan adalah wiraswasta dan 50,82 persen berpendidikan terakhir SMA/SMK.
Dimana Prevalensi setahun pakai sektor pekerja tahun 2018, Kaltim urutan ke-5 prevalensi diantara 13 provinsi. Angka prevalensi setahun terakhir 2,1 persen, setara dengan 1,51 juta orang 13 provinsi, dan jumlah terpapar narkoba sebanyak 30.819.
Serta prevalensi setahun pakai sektor pelajar dan mahasiswa tahun 2018, Kaltim urutan ke- 2 prevalensi diantara 13 provinsi. Angka prevalensi setahun terakhir 3,21 persen, setara dengan 2,29 juta orang di 13 provinsi, dan jumlah terpapar narkoba sebanyak 98.239. sumber dari Humas BNNP Kaltim.*
wartawan : Ichal
sumber : Humas BNNP Kaltim.
Editor : EDS/penasatu.com