Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menunjukkan apresiasi terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun dengan menggelar upacara pelepasan setiap bulannya sejak awal 2025.
Hal itu di ungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo saat diwawancari awak media ini, Selasa (4/3/2025).
“Setiap bulannya kita laksanakan upacara pelepasan di halaman kantor Walikota Balikpapan,” ucap Purnomo.
Purnomo menambahkan dalam upacara tersebut, para pensiunan menerima Surat Keputusan (SK) pensiun serta tali asih secara langsung dari Wali Kota Balikpapan.
“Tradisi ini baru dimulai sejak Januari 2025. Sebelumnya, penyerahan SK hanya dilakukan secara simbolis setahun sekali, biasanya saat HUT Korpri atau HUT Kemerdekaan,” jelasnya.
Dikatakan Purnomo, dengan adanya upacara ini para pensiunan dapat mengabadikan momen perpisahan mereka melalui foto bersama wali kota, yang diharapkan menjadi kenangan berharga.
“Bagi mereka, ini adalah kebanggaan tersendiri,” ungkapnya.
Sebagai bentuk apresiasi, setiap PNS yang pensiun juga menerima tali asih senilai Rp7,5 juta, di luar tabungan hari tua (THT) yang dihitung berdasarkan masa kerja masing-masing oleh PT Taspen.
Tahun ini, diperkirakan sekitar 168 pegawai akan memasuki masa pensiun, baik karena mencapai batas usia pensiun (BUP) maupun atas permohonan sendiri setelah memenuhi syarat minimal 20 tahun masa kerja atau usia 50 tahun.
Sejak Januari 2025, upacara ini telah melepas puluhan pegawai dari berbagai instansi. Pada Januari, 12 PNS pensiun, termasuk enam orang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tiga dari Dinas Kesehatan, serta lainnya dari berbagai unit kerja. Sementara pada Februari, 15 orang pensiun, mayoritas berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan.
Upacara ini tak hanya menjadi bentuk penghormatan, tetapi juga diharapkan dapat mempererat silaturahmi antara pensiunan dengan rekan-rekan kerja yang masih aktif.
“Semoga tali asih dan tunjangan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung kesejahteraan mereka di masa pensiun,” tutup Purnomo.(*)