Teks foto: Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menegaskan bahwa tahun ini menjadi momen penting karena sanksi bagi pelanggar mulai diterapkan secara penuh.
Penasatu.com, Balikpapan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mulai menggelar Operasi Yustisi Sampah sepanjang September hingga Oktober 2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
Diwawancarai awak media, Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menegaskan bahwa tahun ini menjadi momen penting karena sanksi bagi pelanggar mulai diterapkan secara penuh.
“Tahun lalu masih berupa teguran dan edukasi. Namun, sejak 2025 penegakan hukum sudah berlaku sesuai perda,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Dirman karib disapa menambahkan, dalam perda tersebut, masyarakat dan pelaku usaha diwajibkan memilah sampah sejak dari sumbernya baik di rumah tangga, restoran, kafe, maupun perkantoran.
Lanjut Dirman, sampah yang tidak dipilah terlebih dahulu dilarang langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Selama operasi yustisi ini nantinya DLH juga menyiapkan sanksi berjenjang mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga denda administratif.
Kemudian, untuk pelanggaran berat, seperti membuang sampah lebih dari satu meter kubik di TPS atau membuang ke sungai dan saluran drainase, pelaku dapat dikenakan denda hingga Rp5 juta atau kurungan maksimal tiga bulan.
Selain penegakan aturan, DLH merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu dari hulu hingga hilir.
Namun, Dirman tidak menampik adanya keterbatasan tenaga kebersihan. Saat ini, hanya sekitar 500 petugas yang bertugas menjaga kebersihan kota.
Karena itu, ia mengajak peran serta masyarakat melalui RT, kelurahan, hingga komunitas lingkungan untuk ikut mengawasi.
“Partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan. Harapannya, kesadaran kolektif terbentuk sehingga permasalahan sampah bisa dikendalikan sejak dari sumbernya,” pungkasnya.(*/adv)