Minta Tanggung Jawab Dampak Pekerjaan PT Fahreza, Warga RT 15 Perum Wika Kembali Bersurat

0
689

Balikpapan, Penasatu.com – Dampak yang ditinggal dari pengerjaan PT Fahreza Duta Perkasa di kawasan Perumahan Wika, tepatnya di RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, sampai saat ini belum kunjung diselesaikan.

Saat dikonfirmasi awak media, Anggota DPRD Dapil Balikpapan Utara, Slamet Iman Santoso mengatakan, adapun beberapa pekerjaan yang ditinggakan seperti perbaikan fasilitas umum berupa tiang Penerangan Jalan Utama (PJU) yang miring, perbaikan pembatas median jalan tengah, hingga pengaspalan.

“Untuk itu kami minta pertanggungjawaban atau komitmen dari pejabat pelaksana tugas DPU sebelumnya pak Rafiuddin yang menjanjikan untuk menyelesaikan, sehingga warga menunggu sampai Agustus 2023 ini,” kata Iman sapaan akrabnya kepada awak media, Senin (7/8/2023).

Lanjutnya, karena tidak adanya tindakan, maka itu Ketua RT 15 dan warga telah melayangkan surat kedua perihal tindaklanjutnya seperti apa.

Adapun poin-poin yang diminta telah dicantumkan dalam surat, salah satunya bagaimana tentang relaksasi dari tindaklanjut penyelesaian dampak pengerjan itu.

“Saya juga sudah melakukan komunikasi dengan PT Fahreza untuk diselesaikan, karena warga ingin merayakan 17 Agustus, apalagi disitu ada tiang listrik yang miring ditakutkan ada hal-hal tidak diinginkan,” imbuhnya yang juga ketua RT 15 GSmB.

Namun dikatakan, sudah 2 minggu ini tidak ada respon. Ia memohon niat baik warga untuk persuasif bisa disambut dengan baik, karena jangan sampai warga melakukan langkah-langkah yang kira-kira kurang simpatis.

“Untuk itu, saya akan menyampaikan hal tersebut ke komisi DPRD terkait agar dapat membantu,” terangnya. ()

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here