Minimnya Tenaga Pendidik di Balikpapan, Doris: Komisi IV Akan Gelar RDP Bersama Disdikbud

0
322

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Doris Rian Eko Desyanto.

Balikpapan, Penasatu.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan terus melakukan pembangunan fasilitas Pendidikan.

Salah satunya yang sudah rampung dikerjakan dan siap menampung peserta didik pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini yakni Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 25 dikawasan Pemukiman Atas Air, Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pastinya, dengan bertambahnya fasilitas pendidikan, maka kebutuhan tenaga pengajar/pendidik juga harus bertambah. Sementara tenaga pengajar di Balikpapan masih kurang.

Menyikapi itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Doris Rian Eko Desyanto mengatakan kebijakan penambahan guru wewenangnya Pemerintah Pusat. Sementara daerah seperti Balikpapan hanya mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud -RI) agar dapat dilakukan penambahan kuota, Rabu (8/3/2023).

Doris menambahkan, dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim, maka kebutuhan tenaga pendidik secara otomatis bertambah.

“Ya..mau tidak mau memang harus ditambah, karena kebutuhan guru dengan adanya IKN pasti otomatis bertambah,” ungkapnya.

“Daerah juga tidak boleh menambah tenaga honorer, tapi itu semua pasti ada kebijakan-kebijakan yang masih dibahas sampai saat ini. Apalagi mendekati PPDB tahun ini,” sambungnya.

Politikus Golkar inipun menuturkan akan membahas permasalahan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disdikbud Kota Balikpapan. Karena hanya Disdik yang bisa berkomunikasi dengan Kementerian.

“Tapi kalau kondisi kekurangan guru ini terus berlanjut, maka Disdikbud harus mengambil langkah dan berkomunikasi dengan Pemkot,” tutup Doris.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here