Miliki Sabu Seberat 7,26 Gram, Warga Loktuan Bontang Utara Ditangkap Polisi

0
356

Bontang, penasatu.com – Lagi seorang laki laki paruh baya, berinisial AS (45) Warga Jalan Martadinata RT 08 Kelurahan Loktuan kecamatan Bontang Utara kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) di cokok Polisi di halaman rumahnya, Jumat (4/2/22) lalu.

Pasalnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang, telah berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkotika. Dari AS dapat disita barang bukti berupa butiran kristal putih diduga narkotika jenis Sabu seberat 7,26 gram terbungkus platik.

Usai penangkapan serta dilakukan penggeledahan badan dan rumah, Polisi mendapati barang bukti berupa 1 bungkus plastik di duga berisi narkotika jenis shabu berikut 1 buah bong atau alat hisap Shabu di rak sepatu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam kamar dan di temukan 1 bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis Shabu didalam kantong baju warna hitam yang tergantung dalam almari.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, SH. SIK. MH melalui Kasat Reskoba AKP Tatok Tri Haryanto menjelaskan bila pengungkapan kasus peredaran gelap Narkoba itu berkat adanya informasi masyarakat yang merasa resah lingkungannya sering digunakan transaksi Narkoba.

“Dari informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki pengangguran lengkap dengan barang bukti 2 bungkus plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis shabu berat kotor 7,26 gram, 1 buah bong atau alat hisap shabu, 1 buah baju warna hitam dan 1 buah HP”, terang AKP Tatok Tri Haryanto.

Tersangka mengaku menjalani bisnis barang haram itu sejak dua bulan lalu dan barang tersebut dia dapat atau beli dari Samarinda, dia mengambil barang disuatu tempat atas petunjuk dari penjual yang dia tidak mengenal.

“Sekarang tersangka masih kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan, terhadapnya kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara”, pungkasnya.(*)

Sumber: Humas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here