Teks: Salah satu kedai kopi di kawasan hukum Polsek Munte, dijadikan lokasi judi tembak ikan ikan.(Doc)
Karo,Penasatu.com – Praktik perjudian di Tanah Karo kian menjadi perhatian serius. Hal ini diungkapkan oleh tokoh masyarakat MS Sinulingga (57), warga Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, pada Sabtu (30/11/2024), kepada sejumlah wartawan. Menurutnya, perjudian seperti togel dan permainan tembak ikan-ikan semakin marak hingga ke pelosok desa.

“Buktinya, sampai sekarang praktik perjudian ini tidak terbendung, bahkan terkesan dibiarkan. Jika tidak ada perjudian, mungkin bukan Tanah Karo namanya,” ujar Sinulingga dengan nada prihatin.
Lokasi-Lokasi Judi yang Jadi Sorotan
Menurut Sinulingga, perjudian jenis togel dapat ditemukan dengan mudah di kedai-kedai kopi, seperti di kawasan Jalan Sudirman Kabanjahe dan Jalan Veteran Berastagi. Bahkan, beberapa kedai kopi seperti “Arihta” dan “Valent” di Berastagi disebut-sebut menjual kupon togel secara terang-terangan selama bertahun-tahun tanpa ada tindakan dari pihak keamanan.
Adapun permainan judi tembak ikan-ikan juga merajalela, terutama di lokasi-lokasi seperti Jalan Tri Murti, Jalan Kolam, dan Jalan Udara di Kecamatan Berastagi. Di Kabanjahe, lokasi permainan ini tersebar di kawasan Laudah, Simpang Sinaman, Merek, hingga perbatasan Karo-Saribudolok.
Masyarakat Resah dan Minta Penindakan Tegas
Masyarakat setempat merasa resah dengan dampak negatif perjudian yang semakin meluas. “Pihak Polres Tanah Karo harus segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik perjudian ini. Jika terus dibiarkan, penyakit masyarakat ini hanya akan semakin merusak generasi muda dan melanggar hukum,” tegas Sinulingga.
Ia juga mendesak agar aparat kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh desa, serta menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam perjudian, termasuk jika ada oknum aparat yang membiarkan praktik tersebut.
Harapan untuk Perubahan
Tokoh masyarakat berharap pihak berwenang, khususnya Polres Tanah Karo, segera melakukan razia dan memberantas perjudian di wilayah ini. Selain itu, ia menekankan pentingnya pembinaan kepada masyarakat untuk menghindari perjudian, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berdampak buruk secara sosial dan ekonomi.
Pewarta: Roy Prawira Pandia