Penasatu.com-Lombok Tengah.NTB– Seorang perempuan berinisial MA 30 tahun ternyata tidak hilang, namun diduga dibunuh oleh seorang pria berinisial FA 37 tahun warga setempat yang di ketahui kekasihnya, yang kemudian menguburkan mayat kekasihnya disebuah pondasi rumah dipinggir jalan raya di pengembur untuk menghilangkan jejak.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana pada Kamis 3/11/2020 setelah melakukan penyelidikan pihaknya curiga kalau korban tidak hilang namun terjadi hal lain dan melakukan penyelidikan dengan orang terdekat.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti. Dan pelaku mengakui telah membunuh korban sekitar empat bulan lalu, dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium,ungkap Kasat.
Setelah mendapatkan pengakuan dari pelaku, bahwa setelah dibunuh lalu korban dikubur dalam sebuah pondasi rumah dipinggir jalan raya Desa Pengembur, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.kemudian petugas langsung meluncur ke lokasi dimana korban dikubur.
Jelas Kasat.
Jasad korban berhasil kita temukan walaupun hanya tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain.” ungkap Agus.
Pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Biddokes Polda NTB untuk dilakukan otopsi terhadap jasad korban yang sudah ditemukan untuk mengetahui kepastian penyebab kematian korban.lanjut Agus
Untuk perkembangan kasus, kita tunggu hasil otopsi dan pemeriksaan lanjut terhadap pelaku, tegas Agus.
Laporan : (Dier) Kepala Biro NTB