Balikpapan, penasatu.com – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sungainangka menggelar Louncing Program Pinjaman Non Jasa bagi masyarakat pelaku usaha kecil di kelurahan Sungainangka. Dengan Tema “Bersama kita Bisa, Kalau Bukan Kita Siapa Lagi, Kalau Tidak Sekarang Kapan Lagi” kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Sungainangka, Jalan Marsma Iswahyudi Balikpapan Selatan, Sabtu (18/9/21).
Hadir Ketua LPM , Parlindungan,SE didampingi Penasehat Ust.Darwis serta jajaran pengurus LPM, sementara Kelurahan Sungainangka diwakili M. Yogi Nur Chandra Kasi Trantib dan Lingkungan Hidup, dan Yuliansyah Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik berlangsung akrab.
Dijelaskan Ketua LPM Parlindungan , program pinjaman non jasa disini adalah, pinjaman tanpa bunga kepada warga pelaku usaha kecil yang ada di wilayah kelurahan Sungainangka. Program pinjaman Non Jasa ini bertujuan untuk memberi solusi bagi warga pelaku usaha kecil yang terimbas adanya pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Perlu kita ketahui dimana saat ini Pemerintah kota Balikpapan masih melaksanakan PPKM level IV, ini akibat masih belum melandai nya covid-19 di kota Beriman. Sehingga dampaknya masih dirasakan oleh masyarakat.
“Untuk itulah kami hadir guna memberi sedikit solusi bagi warga kita yang punya usaha rumahan dan mengeluh karena kurangnya modal imbas pandemi covid-19. Setidaknya apa yang kami lakukan ini bisa sedikit membantu menambah permodalan usaha mereka,” jelas Parlindungan yang juga merupakan anggota DPRD kota Balikpapan.
Utamanya, masih kata Parlin, program ini adalah dari kita untuk kita, jadi kami berharap bagi warga yang sudah mendapatkan bantuan untuk wajib mengembalikan sesuai waktu yang telah disepakati bersama. “Kenapa wajib, ya karena masih banyak warga lainnya yang juga memerlukan bantuan ini. Sehingga program bantuan ini bisa terus berjalan dan dapat di rasakan oleh warga yang lain,” terang Politisi NasDem ini.
Lanjut Parlindungan, untuk tahap pertama ada 10 warga yang mendapatkan bantuan, mereka ini semua adalah pelaku usaha rumahan. Dan setiap orang mendapatkan bantuan Rp1 juta. Saya menghimbau, gunakan dana ini memang untuk usaha, sehingga bisa membuat usaha terus berjalan dan semakin besar, pinta Parlin.
ini sepuluh penerima bantuan Program Pinjaman Non Jasa tahap satu: LPM Sungainangka:
1.Arlina, usaha Loundri
2.Hasna, usaha Jual beli online
3.Muhammad Safri, usaha makanan basah di mobil
4.Sunarti, usaha warung klontong
5.Amalia, usaha loundri
6.Arniati, usaha warung klontong
7.Nuria, pengepul sampah
8.Wakafara, usaha warung klontong
9.Muhammad, usaha warung klontong
10.Sanna, usaha gorengan
Harapannya ke depan kegiatan ini bisa terus berlanjut dan semakin banyak yang dapat menerima manfaat program Pinjaman Non Jasa, khususnya warga pelaku usaha kecil di Sungainangka.
“Untuk itu kami masih membuka diri bagi BUMN atau perusahaan swasta yang ada di wilayah kelurahan Sungainangka yang ingin menjalin kerja sama dalam membina pelaku UMKM dengan menyalurkan CSR nya melalui LPM Kelurahan Sungainangka,” pungkasnya.(EDS)