LPM Sungainangka 2019-2022 Dimisioner

0
602

Balikpapan, Penasatu.com – Masa bakti kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sungai Nangka periode 2019-2022 yang di nakhodai Parlindungan Sihotang SE secara resmi telah di Demisioner.

Berakhirnya kepengurusan LPM Sungai nangka diucapkan langsung Ketua Seksi Pendidikan Sudarna sekaligus Ketua RT 37 perum BDS II, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan (Balsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (8/1/2022).

“Saya mewakili pengurus LPM Sungai Nanga menyatakan bahwa kepengurusan LPM Sungai Nangka masa Bakti 2019-2022 telah “Demisioner”,” ucapnya dihadapan seluruh ketua RT yang hadir.

Sebelum dinyatakan berakhir, Ketua LPM Sungai Nangka masa bakti 2019-2022 menyampaikan sejumlah laporan kegiatan dan program yang telah dijalankan selama masa kepemimpinannya.

“Sebelumnya saya meminta maaf kepada pengurus dan ketua RT, bahwa selama pelaksanaan program kegiatan LPM tidak melibatkan pengurus dan Ketua RT seluruhnya, dikarenakan beberapa program yang kita jalankan terbatas dikarenakan kondisi dan suasananya ditengah pandemi covid-19,” ungkap Parlin.

Parlin menambahkan, pada program yang telah dijalankannya terdapat sejumlah program salah satunya pemberian bantuan modal usaha tanpa jasa, dimana modal tanpa jasa ini menyasar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Kita ada program pemberian bantuan modal usaha tanpa jasa (bunga) bagi pelaku UMKM dan saat ini sudah 19 pelaku UMKM yang kita bantu,” bebernya.

“Semoga saja jika saya terpilih lagi, program tersebut bisa kembali berjalan dan akan kita tingkatkan,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Ketua Panitia Pemilihan LPM Sungai Ampal Masrul mengatakan, setelah masa bakti kepengurusan LPM Sungai Nangka berakhir, maka secepatnya dilakukan penjaringan untuk melakukan pemilihan ketua LPM Sungai Nangka periode selanjutnya agar tidak terjadi kekosongan.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here