Larangan Study Tour: Anggota DPRD Balikpapan Dukung SE Kadisdik Balikpapan

0
112
Balikpapan, penasatu.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi, menyatakan dukungannya terhadap Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, yang melarang peserta didik merayakan kelulusan dengan bepergian ke luar daerah.

“Saya pribadi sangat menyambut baik SE larangan study tour yang dikeluarkan Disdikbud Balikpapan, mengingat ini bagian dari antisipasi pemerintah menjaga warganya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Asep Ahmad saat diwawancarai di kantor DPRD Kota Balikpapan, Selasa (4/6/2024).

Asep menjelaskan bahwa larangan tersebut merupakan respons terhadap kejadian kecelakaan yang melibatkan pelajar di Pulau Jawa. Oleh karena itu, Disdikbud Balikpapan mengeluarkan SE untuk mencegah insiden serupa.

Menurut Asep, meskipun study tour dapat memberikan manfaat edukatif bagi pelajar dengan memberikan kesempatan untuk berinteraksi dengan lingkungan baru, larangan ini bertujuan untuk melindungi siswa dari potensi bahaya selama perjalanan.

“Saya pikir perlu ada jalan tengah yang terbaik. Karena pembelajaran di luar kelas sangat baik untuk anak murid,” ujarnya.

Sebagai alternatif, Asep menyarankan agar acara perpisahan atau pelepasan siswa-siswi diadakan di dalam gedung, seperti di hotel atau gedung serbaguna, untuk tetap memberikan pengalaman yang berkesan tanpa risiko perjalanan jauh.

“Saya pikir lebih baik acara perpisahan sekolah atau pelepasan siswa-siswi diadakan di dalam gedung, baik di hotel maupun gedung serbaguna lainnya,” tutup Asep.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here