Lapas Kelas II A Balikpapan Salurkan Bansos Dari Kemenkumham Kepada Warga Terdampak Covid-19

0
274

Balikpapan, Penasatu.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Balikpapan menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) kepada masyarakat yang terdampak pandemi serta ASN di Kemenkumham yang terpapar covid-19.

Pemberian bantuan berlangsung serentak di Indonesia, salah satunya Lapas Kelas II A Balikpapan, Kamis (29/7/2021).

Bantuan diberikan untuk menringankan beban masyarakat yang terdampak dari aspek ekonomi, serta sebagai wujud bentuk kepedulian sosial Kemenkumham Lapas Kelas II A Balikpapan.

“Jadi ini merupakan program pemberian Bansos langsung dari Kemenkumham bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19, serta ASN Kemenkumham yang terpapar covid-19 dilingkungan Lapas Kelas II A Balikpapan,” ucap Kepala Lapas Kelas II A Balikpapan Pujiono Slamet.

Pujiono Slamet menambahkan, bantuan tersebut diberikan kepada 100 Kepala Keluarga (KK) yang berada dilingkungan Lapas Kelas II A Balikpapan dan sekitarnya.

Bahkan, bantuan tersebut diberikan langsung oleh petugas dengan menerapkan Protokol Kesahatan (Prokes).

“Bantuan ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi kerentanan sosial masyarakat agar keberlangsungan hidup dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar,” jelasnya.

“Disamping itu juga pemberian bantuan ini dapat meringankan beban ASN Kemenkumham yang terpapar covid-19,” tambahnya.

Pujiono Slamet berharap agar pandemi ini segera berakhir, sehingga kehidupan dan perekonomian masyakat dapat kembali normal dan berjalan seperti sebelumnya.

“Kita harapkan pandemi bisa segera berakhir, agar masyarakat bisa hidup normal,” pungkasnya.(*/gas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here