Lantik Kasi Perdata dan Tata Usaha, Kajari Kubar: OPD Yang Merasa Kesulitan Silahkan Minta Bantuan

0
637

Foto, Kajari Kubar Bayu Pramesti saat melantik Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Kutai Barat.(istimewa)

SENDAWAR, Organisasi Perangkat Daerah kabupaten Kutai Barat (Kubar) tidak perlu lagi kuatir akan kesalahan ataupun kekeliruan dalam adminitrasi, pasalnya Kejaksaan Negeri Kubar dapat mendampingi apabila merasa kesulitan dengan meminta bantuan hukum ke Kejaksaan.

Ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabuaptem Kutai Barat, Bayu Pramesti saat melantik dan mengambil sumpah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha di Aula Kejari Kuati Barat, Rabu (2/2/22) sore yang dihadiri Kasi, Kasubagbin dan seluruh pegawai kejari Kutai Barat.

Dikatakan Bayu Pramesti, apabila para OPD dalam menjalankan pelaksanaan anggaran kegiatan merasa kesulitan, bisa meminta bantuan hukum ke Kejari kubar.

Pejabat baru yang dilantik ini merupakan orang lama, karena pernah menjabat sebelumnya di Kejari Kubar lalu Kejari Paser dan Kejari Kutim dan saat ini kembali lagi ke Kubar untuk menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha di Kejari Kubar, ujar Bayu.

Dan untuk pejabat lama yaitu Mohamad Hari Mahar Prajoko pindah ke Kejaksaan Negeri Kota Banjar Provinsi Jawa Barat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

“Selamat datang kepada pejabat baru yang telah dilantik dan resmi bekerja mulai hari ini. Juga terimakasih kepada pejabat lama atas kinerja dan sudah mengabdi di Kejaksaan Negeri Kutai Barat,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa dengan adanya Seksi Perdata dan Tata Usaha maka Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Barat tidak perlu khawatir tentang pelaksanaan anggaran.

Dan diharapkan kepada seluruh OPD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kabupupaten Kutai Barat tidak perlu takut dalam menjalankan pelaksanaan kegiatan.

“Ketakutan tidak perlu ada, marilah bertanya apabila kurang memahami dan dapat meminta pendampingan hukum yakni dengan surat resmi ke Kejari Kutai Barat, dan kami siap mendampingi agar kegiatan pelayanan masyarakat dapat berjalan semua,” tukasnya pada awal media. (*)

Sumber: Kmf Pemkab Kubar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here