Penasatu.com, Balikpapan – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisa, menyayangkan masih adanya pengendara roda empat yang tidak mematuhi rambu-rambu larangan parkir di titik penghentian khusus Bus Balikpapan City Trans (Bacitra).
“Ya, saya mendapat keluhan dari warga bahwa masih ada kendaraan roda empat yang sering parkir di titik penghentian khusus Bus Bacitra,” ujar Laisa saat diwawancarai awak media, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan di lokasi tersebut mengganggu operasional bus dan membuat proses berhenti menjadi tidak maksimal, bahkan memakan badan jalan.
“Kalau ada mobil yang parkir dekat titik penghentian, otomatis bus yang hendak berhenti jadi terganggu. Lebar badan bus bisa memakan sebagian jalan dan ini berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” jelasnya.
Laisa menegaskan bahwa seharusnya para pemilik kendaraan, khususnya mobil, sudah memahami aturan tersebut karena rambu larangan parkir sudah jelas terpasang di area tersebut.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
“Kami akan koordinasikan dengan Dishub agar segera menertibkan kendaraan yang parkir di titik penghentian Bus Bacitra. Kalau perlu, diberikan tanda atau batas khusus agar pengendara tidak sembarangan parkir,” tutup Laisa. (*/adv)