penasatu.com.Manggarai-NTT. Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (SATGAS) Kabupaten Manggarai kembali menerima laporan sesuai hasil pemeriksaan sampel swab yang dikirim ke Laboratorium Biomolekular Rumah Sakit W.Z Johannes Kupang bertambah 15 (Lima Belas) orang warga manggarai yang terkonfirmasi Positif Covid-19. Ruteng, Selasa (22-12-2020)
Hal ini disampaikan melalui Press Release Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (SATGAS Covid-19) Kabupaten Manggarai Lodovikus D. Moa yang diterima oleh Penasatu.com.pada Selasa 20 Desember 2020
Menurut juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovidkus D. Moa, dari 15 pasien yang positif itu, 14 orang merupakan anggota Brimob pelaku perjalanan dari Jakarta dan 1 orang adalah Pegawai Pajak, pelaku perjalanan dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lody mengatakan, dari 15 pasien tersebut dinyatakan positif sesuai hasil pemeriksaan sampel swab yang dikirim ke Laboratorium Biomolekular Rumah Sakit W.Z Johannes Kupang.
“Dari 138 sampel swab yang dikirim ke Kupang, 70 sampel sudah keluar hasil, di mana 15 sampel dinyatakan positif,” Ungkap lody.
Menurut Lody, 15 pasien yang terkonfirmasi tersebut akan mendapatkan perawatan serta menjalani isolasi terpusat di Wisma Atlet Stadion Golodukal.
Untuk saat ini lanjut Lody, ada tiga pasien covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh.
“Dari ketiga pasien yang sudah dinyatakan sembuhb itu, sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing,” terang Lody.
Diketahui hingga kini, pasien Covid-19 yang sedang mendapatkan perawatan dan isolasi sebanyak 17 orang
“17 orang pasien tersebut diantara 2 orang di RSUD dr. Ben Mboi dan 15 orang lainya berada di Wisma Atlet Stadion Golodukal,” ujar Lody.
Dikatakan Lody, Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Kabupaten Manggarai telah bergerak cepat dan terus menerus melakukan kegiatan pengendalian dan pencegahan yakni dengan melakukan edukasi kesehatan, penelusuran kontak kasus, screening, pemeriksaan rapid test, serta pengambilan sampel swab dari masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.
Ia juga berharap, Peran serta aktif Seluruh Komponen masyarakat, agar terus meningkatkan kesadaran dan tanggung jawabnya untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan Wajib Pake Masker, Wajib Cuci Tangan pake Sabun, Wajib Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan, dan bagi Pelaku Perjalanan Wajib melakukan Isolasi secara Mandiri selama 14 Hari, Wajib Rapid Test dan SWAB Test.
Kepedulian, Kesadaran, Kewaspadaan, Kepatuhan, dan Disiplin menerapkan Protokol kesehatan serta mengikuti pola hidup bersih dan sehat Demi Masyarakat Kabupaten Manggarai yang Bebas dari Covid-19 adalah Tanggung Jawab kita Bersama.
“Mari Bersama Bebaskan Kabupaten Manggarai dari Bahaya dan Penulaaran Covid-19, Bersama kita pasti Bisa”
Laporan : Yhono Hande.