Kunjungan JMSI Kaltim ke JMSI Bali: Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Media

0
69

Teks: Ketua JMSI Kaltim ,M Sukri dan Ketua JMSI Balikpapan, Nyoman Ady Irawan.

Penasatu.com, Bali, – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke JMSI Bali untuk mempererat hubungan antar pengurus daerah dan mendorong profesionalisme media. Rombongan dipimpin oleh Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri, didampingi Sekretaris Emmi, Wakil Bendahara Sucilawati, serta wartawan dari MSI Group.

Ketua JMSI Bali, Nyoman Ady Irawan, bersama jajaran pengurus menyambut hangat delegasi Kaltim di Kantor JMSI Bali. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi yang dimulai pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 JMSI yang digelar di Samarinda, Kaltim.

Fokus Diskusi: Penguatan Ekosistem Pers

Diskusi antara kedua pengurus daerah menitikberatkan pada penguatan ekosistem pers berbasis standar Dewan Pers. Ketua JMSI Bali, Nyoman Ady, menegaskan pentingnya standarisasi dalam menjaga kredibilitas media, terutama di era perkembangan teknologi digital.

“Ekosistem pers yang sehat harus didukung oleh standarisasi, mulai dari konten hingga manajemen perusahaan media. Ini adalah fondasi utama agar industri pers terus tumbuh dan relevan,” ujar Ady.

Ady juga menyampaikan harapannya agar JMSI menjadi organisasi yang memberikan manfaat nyata bagi para anggotanya melalui kolaborasi dan pembinaan yang berkelanjutan.

Apresiasi dan Komitmen JMSI Kaltim

Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri, mengapresiasi diskusi tersebut, menyebutnya sebagai momentum penting untuk meningkatkan profesionalisme organisasi di Kalimantan Timur.

“Diskusi ini memberi banyak wawasan untuk membangun role model organisasi yang profesional. Kami berharap implementasinya dapat berdampak positif bagi anggota JMSI di Kaltim,” kata Sukri.

Ia juga menilai kunjungan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antardaerah, terutama dalam menghadapi tantangan media digital.

Bahas Perpres Nomor 32 Tahun 2024

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights. Regulasi ini memberikan peluang besar bagi media lokal untuk mendapatkan prioritas dalam kerja sama publikasi dengan instansi pemerintah dan swasta.

Diskusi mengenai Perpres ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi media di bawah JMSI untuk lebih berkembang dan mendapatkan hak yang adil dalam ekosistem media nasional.

Harapan untuk Masa Depan

Kolaborasi antara JMSI Kaltim dan JMSI Bali diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain untuk memperkuat ekosistem pers nasional. Dengan sinergi yang baik, JMSI optimistis dapat menghadapi tantangan industri media di era digital sekaligus mendorong profesionalisme di kalangan anggotanya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here