Balikpapan, Penasatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan menunjuk Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) sebagai tempat pengecekan kesehatan bagi para peserta Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Walikota di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Balikpapan 2024.
Pasalnya, pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu persyaratan yang harus dilengkapi bagi Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan yang ditetapkan oleh partai politik maupun gabungan partai politik dalam mengikuti kontestasi di Pilkada yang akan bertarung di 27 November 2024.
Diwawancarai awak media, Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono menuturkan penetapan RSKD Balikpapan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi Bacalon setelah berdiskusi bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Jum’at (23/8/2024).
Dimana lanjut Yudho, alasan menunjuk RSKD Balikpapan lantaran dari hasil yang di pelajari KPU Balikpapan, RSKD Balikpapan merupakan salah satu rumah sakit yang memiliki fasilitas yang lengkap. Oleh karna itu KPU Balikpapan merekomendasikan RSKD Balikpapan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bagi Bacalon di Pilkada Balikpapan.
“Jadi sebelum penetapan RSKD Balikpapan, kita (KPU) terlebih dahulu meminta tiga rekomendasi rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan bagi Bacalon yang akan ikut di Pilkada Balikpapan. Dan dari tiga rekomendasi yang diberikan, salah satunya RSKD Balikpapan,” terangnya.
“Ya.. hari ini kami bersama pihak RSKD Balikpapan
melakukan penandatangan kesepakatan bersama atau MoU terkait pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon kepala daerah di Balikpapan,” sambungnya.
Ia menjelaskan, jadwal pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah kota Balikpapan itu sendiri sudah dijadwalkan KPU Balikpapan, yakni akan dilaksanakan pada 29 Agustus hingga 2 September 2024.
Masih Yudho, hasil pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah akan dikeluarkan oleh pihak rumah sakit dalan hal ini RSKD Balikpapan. Selain pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan kejiwaan dan test narkoba juga akan dilakukan.
Yudho menyebut, pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada Balikpapan bisa saja gagal maju, apabila hasil tes kesehatannya tidak terpenuhi.
“Bisa saja pasangan calon gagal maju di Pilkada Balikpapan, kalau hasil pemeriksaan kesehatannya tidak terpenuhi,” pungkasnya.(eds/adv).