KPU Kubar Usulkan Anggaran Pilkada Ke Pemkab Sebesar 41 Miliar

0
538

Penasatu.com – Kutai Barat – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kutai Barat telah mengajukan usulan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Barat Tahun 2020 sebesar Rp. 41 miliar.

KPU Kutai Barat jauh jauh hari sudah melakukan pengajuan usulan anggaran pilkada untuk tahun 2020 kepada pemerintah kutai barat.Dan kita ketahui bersama di dalam aturan perundang – undangan menyebutkan bahwa biaya pilkada atau pemilihan kepala daerah, Bupati dan Wakil Bupati itu melalui dana APBD Kubar.

Kami sudah mengajukan rencana kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Kubar 2020 kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, sebesar Rp 41 miliar,” ujar Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye pada penasatu.com diruang kerjanya,Juma’at 13/9/2019.

Saat ini telah masuk pada tahapan penyusunan aturan dan anggaran Pilkada 2020. Aturan tersebut disiapkan oleh KPU RI. Sementara, KPU Kubar berpatok pada PKPU No 15 Tahun 2019 tentang jadwal, tahapan dan program pelaksanaan pilkada.

Dikatakan Arkadius Hanye bahwa, biaya penyelenggaraan Pilkada 2020 bersumber dari APBD kabupaten Kutai Barat(Kubar).

Dia menyebutkan, terkait usulan sebesar Rp 41 miliar, itu juga berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia(RI) yang menjadi standar. Menurutnya, KPU Kubar telah beberapa kali bertemu dengan tim anggaran di DPRD Kubar. Hal itu untuk sinkronisasi kebutuhan wajib serta untuk mengetahui kemampuan alokasi anggaran Pilkada Kubar 2020 oleh Pemkab Kubar.

“Sampai saat ini KPU Kubar belum ketemu angka itu Rp 41 miliar. Tetapi kami yakin akan terealisasi. Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan Bupati dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat siap untuk menyelenggarakan Pilkada 2020,” pungkasnya.

Wartawan : Ichal.

Editor: pena1.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here