Foto: Ketua KPU kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono.
Balikpapan, penasatu.com– Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, memastikan bahwa pendaftaran untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan segera dibuka. Pada Jumat (7/6/2024), Yudho menyampaikan bahwa proses pembentukan petugas Pantarlih akan dimulai pada 13 hingga 17 Juni 2024, dengan pendaftaran dibuka dari 13 hingga 19 Juni 2024.
“KPU Kota Balikpapan akan melakukan penelitian administrasi calon petugas Pantarlih dari tanggal 14 hingga 20 Juni 2024,” kata Yudho.
Petugas Pantarlih berperan penting dalam membantu KPU Kota Balikpapan memutakhirkan data pemilih. Mereka akan direkrut oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan.
“Mengenai jumlah petugas Pantarlih, masih disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hasil Rakornas nanti akan menentukan kebutuhan petugas Pantarlih di setiap Kabupaten/Kota,” jelas Yudho.
Setelah pemetaan TPS, satu TPS akan dimaksimalkan untuk 600 pemilih, dengan rata-rata di atas 500 pemilih. Menurut surat keputusan KPU-RI Nomor 638, setiap TPS dengan jumlah pemilih di atas 400 akan membutuhkan dua petugas Pantarlih.
“Kami sudah mensosialisasikan dan melakukan supervisi di 6 Kecamatan di Balikpapan, dihadiri oleh rekan-rekan PPS,” tambah Yudho.
Yudho menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder setempat untuk melakukan sosialisasi rekrutmen petugas Pantarlih. Petugas yang direkrut akan bekerja selama satu bulan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
“Kita akan buka rekrutmen petugas Pantarlih mulai tanggal 13 Juni 2024. Petugas Pantarlih ini nantinya akan bekerja selama 1 bulan,” pungkasnya.(*)