Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan saksikan penanda tanganan pengukuhan saat pelantikan terhadap 25 orang Relawan Demokrasi
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – “Relawan Demokrasi” tidak boleh memihak pada siapapun dan juga tidak diperkenankan menggiring masyarakat pemilih untuk memilih salah satu calon dalam pilkada.
Begitu yang disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan saat melakukan pelantikan sekaligus pengukuhan terhadap 25 orang Relawan Demokrasi di halaman kantor KPU, Jln Jenderal Sudirman, Prapatan, Balikpapan Kota (Balkot), Sabtu (12/9/2020).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Noor Thoha sekaligus menyematkan identitas terhadap 5 orang perwakilan relawan.
Dijelaskannya, tugas relawan demokrasi yakni membantu KPU dalam mensosialisasikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke masyarakat.
Mereka yang direkrut KPU terbagi dalam lima segmen diantaranya Milenial, Pemilih Muda, Kalangan Agama, Pemilih Perempuan dan Difabel.
Lanjut Thoha, ketika sudah dilakukan pengukuhan terhadap relawan demokrasi, secara otomatis relawan tersebut harus bersikap netral, tidak boleh memihak baik terhadap calon A maupun calon B.
Selain itu juga, relawan demokrasi saat bergerak di lapangan tidak boleh menggiring masyarakat untuk memilih salah satu calon.
“Saya ingatkan disini, ketika relawan demokrasi sudah dikukuhkan, maka secara otomatis sudah menjadi bagian penyelenggara, itu artinya relawan harus bersikap netral,” ujar Thoha mengimbau.
Thoha menambahkan, dari lima segmen yang ada dalam relawan demokrasi, nantinya dari masing-masing segmen itulah yang akan menyampaikan ke masyarakat agar datang ke TPS dan memberikan hak pilihnya, sehingga dapat mendongkrak jumlah pemilih.
“Contoh, untuk segmen pemilih perempuan, maka relawan demokrasi khusus segmen pemilih perempuan bergerak untuk mensosialisasikan, sehingga pemilih mau datang ke TPS,” ucapnya dengan nada ramah.*
Wartawan : Riel Bagas
Editor : HTBS/Penasatu.com