KPU Kota Balikpapan Dahulukan Calon Independen

0
408
Noor Thoha Ketua KPU Kota Balikpapan.

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Calon perseorangan atau independen yang akan maju dalam pertarungan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada 23 September 2020 mendatang, akan didahulukan oleh KPU Kota Balikpapan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan yang beberapa waktu lalu telah melakukan tahapan sosialisasi pencalonan yang berlangsung di Hotel Benakutai, Jalan A Yani, Balikpapan Kota, dalam waktu dekat ini akan melaksanakan tahapan dalam menetapkan jumlah dukungan minimal calon perseorangan.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha di sela menjadi narasumber dalam Training Orientasi (TO) yang dilaksanakan Partai keadilan Sejahtera (PKS) Kota Balikpapan di Hotel Her, Minggu (20/10).

“Kenapa perseorangan didahulukan, karena ada proses yang sangat panjang, kemudian dari proses terebut untuk mendapatkan “tiket” untuk bisa mendaftarkan sebagai calon walikota,” kata Noor Thoha.

Untuk jalur perseorangan tambahnya, harus mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari KPU yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah memenuhi syarat dukungan minimal.

KPU Balikpapan secepatnya akan mengumumkan syarat bagi yang melewati jalur perseorangan, kemudian pada bulan Desember nanti Bakal Calon (Balon) yang melewati jalur perseorangan sudah mulai menyerahkan dukungannya.

Saat ini KPU Balikpapan sudah melakukan sosialisasi tentang tahapan Pilkada 2020 dengan memasang beberapa baleho dan spanduk di beberapa titik di Kota Balikpapan, tujuannya agar masyarakat Kota Balikpapan mengetahui setiap tahapan yang dilaksanakan KPU Balikpapan.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here