PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) akan dilibatkan sebagai tim verifikator yang tugas utamanya melakukan verifikasi bagi calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 23 September 2020 mendatang.
Namun ketua RT yang bisa diangkat sebagai verifikator tidak terlibat partai politik (parpol) atau mendukung salah satu calon sebagai tim sukses (timses).
“Ketua RT yang bisa diangkat sebagai tim verifikator tidak terlibat parpol ataupun timses,” kata ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha kepada pers, beberapa waktu lalu.
Bagi setiap ketua RT yang dilibatkan sebagai tim verifikator akan mendapatkan honorarium atau penghargaan dari KPU, masing-masing sebesar 800 ribu rupiah setiap bulannya. Mereka (tim verifikator) akan bekerja melakukan verifikasi faktual terhadap calon perseorangan atau independen pada April – Mei 2020.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/Penasatu.com