Balikpapan,Penasatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan pada 27 November 2024. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, setelah rapat pleno tertutup di Aula KPU Kota Balikpapan.
“Kami telah melaksanakan rapat pleno tertutup dan menetapkan tiga pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada serentak 2024,” ujar Yudho.
Inilah tiga pasangan calon yang ditetapkan,
- 1.H Rahmad Mas’ud, SE berpasangan dengan Dr. Ir. H Bagus Susetyo.
- 2.Muhammad Sya’bani, S.Hut berpasangan dengan Drg. Syukri Wahid.
- 3.H Rendi Susiswo Ismail, SH, MH berpasangan dengan Edy Sunardi Darmawan, SE.
Ketiga pasangan tersebut dinyatakan berhak mengikuti kontestasi Pilkada setelah lolos verifikasi administrasi dan tes kesehatan tanpa catatan berarti. “Semua tahapan berjalan lancar, termasuk pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi,” tambah Yudho.
Selanjutnya, KPU Balikpapan akan segera mengundang ketiga paslon untuk menghadiri rapat pleno terbuka terkait pengundian dan pengambilan nomor urut. Pengundian tersebut akan dilaksanakan di kantor KPU Kota Balikpapan dengan pengamanan ketat, di mana setiap paslon hanya diperbolehkan membawa maksimal 50 orang pendukung.
“Untuk kelancaran acara, kami akan menyampaikan tata tertib yang harus dipatuhi semua pihak,” jelas Yudho, mengakhiri keterangannya.
Tahapan pengundian nomor urut diharapkan dapat berjalan tertib dan lancar sebagai bagian penting dari rangkaian Pilkada serentak 2024.(ADV)