Teks: Suasana penyortiran dan Pelipatan Kertas suara di Gudang Logistik KPU.
Balikpapan,Penasatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mulai hari ini, Selasa 29 Oktober 2024 telah melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, baik surat suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta surat suara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan.
Adapun kegiatan proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilaksanakan di Gudang Logistik KPU Balikpapan yang berlokasi di Jln Alam Baru (Somber), Balikpapan Barat.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono saat dijumpai awak medka ini mengatakan proses penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan 100 petugas.
Dimana kata dia, pelaksanaan sortir mulai dilaksanakan sejak hari ini mulai Pukul 08.00 Wita hingga Pukul 18.00 Wita.
“Ya.. hari ini proses sortir dan lipat surat suara sudah mulai kita lakukan dengan melibatkan 100 petugas,” ujarnya.
Yudho karib disapa menambahkan, pelaksanaan sortir dan lipat surat suara akan ditargetkan rampung 5 hari kedepan, baik itu surat suara pemilihan Gubernur maupun Walikota.
“Hari ini dari 100 petugas yang sudah kita rekrut ternyata yang datang hanya 90 orang. Sehingga 10 petugas yang tidak hadir langsung kita coret, diganti dengan petugas cadangan yang kini sudah mulai berangsur datang,” terangnya.
“Yang daftar menjadi petugas sortir dan lipat kemarin ada 120 orang, sedangkan keperluannya hanya 100 petugas. Karena hari ini yang hadir hanya 90 orang, untuk 10 orangnya kita ambil dari cadangan,” lanjutnya.
Masih Yudho, petugas sortir dan lipat kertas surat suara wajib mematuhi peraturan yang telah di tetapkan KPU Kota Balikpapan, diantaranya wajib datang 30 menit sebelum mulai melakukan pekerjaan dan di larang makan, minum dan merokok di area penyortiran dan pelipatan surat suara.
“Ada beberapa aturan yang harus di patuhi petugas sortir dan lipat, seperti wajib menggunakan tanda pengenal, datang 30 menit sebelum jam bekerja dan dilarang membawa makan, minum di area sortir dan lipat,” ungkapnya.
“Untuk petugas sortir dan lipat mendapatkan kita berikan ongkos transport dan makan, jadi untuk makannya mereka bisa membeli sendiri diluar atau membawa dari rumah,” sambungnya.
“Kalau terkait honor petugas pelipat dan penyortir kertas suara teergantung banyaknya kertas suara yang dikerjakan oleh masing-masing petugas sortir. Dimana untuk per lembar surat suara Gubernur sebesar Rp. 220,- dan surat suara Walikota Rp. 330,-, “bebernya.
Ditempat yang sama, anggota Komisioner KPU Balikpapan Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Rizal menuturkan surat suara tiba di Gudang Logistik milik KPU Balikpapan ditanggal 26 Oktober 2024 lalu, sekitar Pukul 17.30 Wita.
“Logistik surat suara tiba di Pelabuhan Peti Kemas, Palaran, Samarinda Seberang di tanggal 25 Oktober 2024 sekitar Pukul 18.30 Wita bersamaan dengan logistik milik Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser,” jelasnya.
Kemudian, kata Rizal sebelum di kirim seluruh logistik milik KPU Balikpapan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak adanya kerusakan logistik selama proses pengiriman.
Setelah dipastikan aman, logistik kemudian diangkut ke armada untuk di kirim ke kota Balikpapan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat 15 personil dari Kepolisian Polresta Balikpapapan.
“Saat dikeluarkan dari kontainer, kita lakukan pemeriksaan untuk memastikan logistik yang di terima dalam keadaan baik, selanjutnya setelah di periksa dan di hitung jumlahnya, logistik di muat ke armada pengiriman dan disana kembali dilakukan pemeriksaan dan penghitungan ulang untuk memastikan kembali logistik tidak ada yang rusak maupun kurang,” pungkasnya.(*)