KPU Balikpapan Buka Pendaftaran Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

0
3

Teks foto: Suhardy, Komisioner KPU Balikpapan, Divisi Sosialisasi, Peningkatan Partisipasi Pemilih, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Balikpapan,Penasatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan resmi membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan Tahun 2024. Pendaftaran yang dimulai sejak 17 September akan berlangsung hingga 28 September 2024.

“Pendaftaran calon anggota KPPS telah dibuka sejak 17 September kemarin dan akan berakhir pada 28 September,” ujar Suhardy, Komisioner KPU Balikpapan, Divisi Sosialisasi, Peningkatan Partisipasi Pemilih, dan Sumber Daya Manusia (SDM), saat ditemui di Ballroom Tjatra Hotel Balikpapan, Kamis (19/9/2024).

Suhardy menjelaskan, pada Pilkada tahun ini, Balikpapan akan memiliki 996 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang terdiri dari 992 TPS reguler dan 4 TPS di lokasi khusus. Setiap TPS akan membutuhkan 7 anggota KPPS, sehingga total kebutuhan KPPS untuk Pilkada 2024 adalah 6.972 orang.

“Jumlah kebutuhan KPPS tahun ini menurun dibandingkan Pilkada 2020. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya jumlah TPS. Pada Pilkada 2020, jumlah TPS mencapai lebih dari 2.000, sedangkan tahun ini hanya ada 996 TPS,” tambah Suhardy.

Ia juga menjelaskan bahwa pemetaan TPS dilakukan berdasarkan jumlah pemilih. Saat ini, setiap TPS maksimal melayani 600 pemilih, berbeda dengan Pilkada sebelumnya yang membatasi pemilih di angka 300 per TPS.

Terkait syarat menjadi anggota KPPS, Suhardy menegaskan tidak ada perbedaan signifikan dibandingkan Pemilu sebelumnya, kecuali pembatasan usia maksimal yang diberlakukan pada Pilkada kali ini. “Untuk Pilkada 2024, usia maksimal anggota KPPS dibatasi hingga 55 tahun. Batas usia ini diterapkan hanya untuk KPPS, sementara untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), usia minimal yang disyaratkan hanya 17 tahun,” jelasnya.

Proses pendaftaran anggota KPPS ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan penyelenggara pemungutan suara di seluruh TPS yang tersebar di Kota Balikpapan.(*/ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here