Balikpapan,Penasatu.com – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap jaringan narkoba antar provinsi di wilayah Palaran, Kota Samarinda, yang melibatkan pengiriman sabu seberat 5 kilogram. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Asta Cita, yang salah satunya berfokus pada penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Konferensi pers mengenai pengungkapan tersebut digelar di Ruang Rupatama Polda Kaltim pada Kamis (14/11/2024). Konferensi dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Dr. M.Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Dir Resnarkoba Kombes Pol Arif Bastari dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto S.I.K., M.Sc.
Perihal penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
Kombes Pol Arif Bastari menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas pengiriman narkoba di daerah Palaran. Pada Rabu, 6 November 2024, sekitar pukul 13.00 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial KB yang membawa tas berisi 5 kilogram sabu di Palaran Samarinda.
“Pelaku ini bagian dari jaringan antar provinsi. Berdasarkan pengakuannya, ini adalah pertama kalinya dia terlibat dalam pengiriman narkoba. Ia diberi upah sebesar 4 juta rupiah untuk sekali pengiriman,” ungkap Kombes Pol Arif.
Barang bukti sabu yang dibawa oleh tersangka diketahui berasal dari negara tetangga dan diselundupkan melalui Kalimantan Utara sebelum dibawa ke Kalimantan Timur. Rencananya, narkoba tersebut akan dikirimkan ke Sulawesi Selatan.
Upaya Polda Kaltim dalam Mendukung Program Nasional
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Dr. M.Sabilul Alif menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bagian dari upaya Polda Kaltim untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Asta Cita, yang berfokus pada pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Polda Kaltim juga melaksanakan berbagai langkah strategis dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah rawan.
“Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah dan BNN untuk memberantas peredaran narkoba, terutama di kampung-kampung yang terindikasi sebagai lokasi utama peredaran narkoba. Polda Kaltim berkomitmen untuk menjaga wilayah Kalimantan Timur agar tidak menjadi jalur perlintasan narkoba menuju Sulawesi Selatan,” tegas Brigjen Pol Sabilul Alif.
Dengan pengungkapan ini, Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan mendukung masa depan generasi bangsa yang bebas dari pengaruh narkotika.(*/Humas Polda Kaltim)