Penasatu.com, Tarakan (4/7) – 160 pucuk senjata rakitan yang diserahkan masyarakat perbatasan secara iklas dan sukarela dengan kesadarannya sendiri kepada personil Satgas Pamtas RI Malaysia terutama melalui Babinsa terdekat merupakan keberhasilan anggota Kodam VI Mulawarman dalam merebut hati rakyat (winning the heart). Dengan melalui Komunikasi Sosial (komsos) diologis yang terus dilakukan secara intensif dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama di perbatasan Provinsi Kaltara.
Dari jumlah senjata yang diserahkan, senjata laras panjang yang terbanyak yaitu 159 pucuk, dan 1 pistol rakitan. Ini hasil pendekatan secara komsos diologis dan pendekatan secara persuasif dari personil Yonif 611 Awanglong dan 612 Mtg di beberapa daerah Nunukan, Sebatik dan Malinau.
Dengan diserahkannya senjata senjata api rakitan kepada personil Satgas Pamtas, menandakan masyarakat sadar dan paham mengenai Undang- Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang larangan memiliki senjata api illegal walau memang hanya digunakan untuk berburu. Karena masyarakat juga merasa menjadi bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan wilayah Indonesia di perbatasan dengan menjadi mata dan telinga personel TNI AD yang bertugas di perbatasan baik Babinsa maupun yang tergabung dalam personel Satgas Pamtas untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan masalah pengamanan di daerahnya.
Semua jenis senjata rakitan hasil penyerahan sebanyak 160 pucuk, saat ini berada di Kodim 0907/Tarakan dan dibawah pengawasan Tim Pal Aju Tarakan yang rencananya akan dilaksanakan pemusnahan secara simbolis oleh para pejabat Kodam dan instansi terkait sebagai bagian dari penciptaan suasana damai di wilayah perbatasan Kalimantan Utara sebagai serambi depan perbatasan Indonesia.*
Sumber :pendam VI Mulawarman
Editor:pena1