Komisi III DPRD Balikpapan saat sidak pekerjaan gorong gorong yang ada di daerag Gn Malang dan beberapa lokas di Balikpapan
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Proyek gorong-gorong di kawasan Gunung Malang, Balikpapan Kota, diyakini tidak akan bisa selesai tepat waktu.
“Kalau diselesaikan tahun ini, kayaknya tidak akan mungkin selesai,” kata ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kesejumlah proyek di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Alwi Al Qadri bersama sejumlah koleganya langsung mendatangi proyek pengerjaan gorong-gorong di kawasan Jalan Mayjend Sutoyo, Gunung Malang, Senin (25/11/2019).
Di lokasi pengerjaan proyek gorong-gorong, Komisi III DPRD Balikpapan melihat ada bagian depan bangunan milik warga sekitar ambruk dan longsor. Dan tentu saja menjadi perhatian serius.
Dijelaskan Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Rita, terkait longsor pada bangunan milik warga, saat ini ditangani pihaknya. Sebab air yang berasal dari bangunan rumah tersebut tidak masuk kedalam saluran, jadi air yang mengalir masuk dan meresap ke permukaan tanah dan menyebabkan longsor.
“Setelah dilakukan penggalian tanahnya berpasir, dan mendorong keluar sehingga menyebabkan longsor,” ujar Rita, menjelaskan kepada pihak Komisi III.
Melihat kondisi di lapangan, Alwi Al Qadrie menjelaskan, bahwa proyek pengerjaan tersebut tidak akan bisa selesai tepat waktu, mengingat masih banyaknya material gorong-gorong yang belum terpasang hingga mencapai 20 meteran.
“Kalau diselesaikan tahun ini, itu tidak akan mungkin bisa selesai, paling tidak pengerjaan itu akan selesai dua atau tiga bulan ke depan,” tutur Alwi.
Taufik Qul Rahman juga menambahkan, setelah ini akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PU dan nantinya akan dilihat kontrak kerjanya seperti apa.
“Dari sidak kami ini, kami akan melakukan RDP dengan pihak kontraktor, biar semua transparan, seperti kontrak kerja dab lainnya,” tegas Taufik.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/penasatu.com