Teks: Abdulloh, S.Sos.,ME Ketua Komisi III DPRD Kaltim saat kunjungan lapangan ke RSKD Balikpapan.
Penasatu.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) melalui Komisi III DPRD Kalimantan Timur, yang diketuai oleh Abdulloh, S.Sos., M.E., melakukan kunjungan lapangan ke Rumah Sakit Umum Kanujoso Djati Wibowo (RSKD) Balikpapan pada Senin (13/1/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau perkembangan proyek-proyek pembangunan yang dianggap vital tetapi mengalami keterlambatan.
Dalam kunjungan tersebut, terungkap bahwa pembangunan gedung baru di RSKD mengalami sedikit keterlambatan. Ketua Komisi III, Abdulloh, mengungkapkan bahwa kontraktor diberikan perpanjangan waktu selama 38 hari kerja untuk menyelesaikan pekerjaan yang tertunda.
“Kami datang untuk melihat langsung proyek-proyek yang terindikasi terlambat, terutama proyek seperti ini yang sangat ditunggu dan dibutuhkan masyarakat,” ujar Abdulloh.
Namun, Abdulloh tidak merinci pekerjaan apa saja yang mengalami keterlambatan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu hasil hingga batas waktu yang telah disepakati dengan kontraktor.
Harapan Penyelesaian Tepat Waktu
Abdulloh berharap perpanjangan waktu tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh kontraktor untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan target. “Harapannya, mereka bisa menyelesaikan seperti yang sudah mereka sanggupi,” tambahnya.
Langkah Komisi III ini merupakan bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis yang berdampak langsung pada pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Proyek pembangunan gedung baru di RSKD Balikpapan diharapkan dapat segera rampung agar dapat memberikan manfaat optimal kepada masyarakat.(*)